Yogyakarta: Tersangka kasus sate bersianida, NA, 25, diduga berbohong mengaku sudah menikah siri dengan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy. NA dinilai hanya mengeklaim sepihak ketika lapor ke perangkat desa di lokasi yang ditinggali, yakni kawasan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Supaya dia (NA) merasa aman tinggal di situ karena sering jam sembilan malam pulangnya. Dia pingin merasa aman mengatakan seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.
Ia enggan banyak berkomentar perihal kehadiran Tomy menyertai NA saat mendatangi RT setempat. Ia tetap menilai NA hanya mengeklaim sepihak pernyataan itu.
Selain itu, Yuliyanto menyebut, Propam Polda DIY sudah memeriksa Tomy. Ia mengatakan tak ada pelanggaran oleh polisi yang bertugas di Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta itu.
Baca: Ratusan Warga Binaan Lapas Gorontalo Keracunan Makanan
"(Tomy) sudah diperiksa di Propam (Polda DIY) dan mereka tidak nikah siri," ujarnya.
Berkaitan nama Tomy di seputar kasus sate bersianida, Yuliyanto mengatakan, perihal ada sanksi atau tidak merupakan keputusan pimpinan lembaga. Ia mengatakan belum mengetahui perkembangan hal itu.
Ia menambahkan, aparat masih memeriksa NA dalam sejumlah hal. Termasuk pendalaman untuk pengejaran lelaki inisial R yang disebut jadi pemberi ide penggunaan sianida.
"Hasil pemeriksaan belum final karena berkas belum dikirim ke kejaksaan. Kalau pun berkas sudah dikirim kemudian ada fakta baru keterlibatan seseorang misalnya, seperti R ya pasti akan dilanjutkan, tidak berhenti di NA," ucapnya.
Yogyakarta: Tersangka kasus
sate bersianida, NA, 25, diduga berbohong mengaku sudah menikah siri dengan anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy. NA dinilai hanya mengeklaim sepihak ketika lapor ke perangkat desa di lokasi yang ditinggali, yakni kawasan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
"Supaya dia (NA) merasa aman tinggal di situ karena sering jam sembilan malam pulangnya. Dia pingin merasa aman mengatakan seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto dihubungi, Rabu, 19 Mei 2021.
Ia enggan banyak berkomentar perihal kehadiran Tomy menyertai NA saat mendatangi RT setempat. Ia tetap menilai NA hanya mengeklaim sepihak pernyataan itu.
Selain itu, Yuliyanto menyebut, Propam Polda DIY sudah memeriksa Tomy. Ia mengatakan tak ada pelanggaran oleh polisi yang bertugas di Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta itu.
Baca: Ratusan Warga Binaan Lapas Gorontalo Keracunan Makanan
"(Tomy) sudah diperiksa di Propam (Polda DIY) dan mereka tidak nikah siri," ujarnya.
Berkaitan nama Tomy di seputar kasus sate bersianida, Yuliyanto mengatakan, perihal ada sanksi atau tidak merupakan keputusan pimpinan lembaga. Ia mengatakan belum mengetahui perkembangan hal itu.
Ia menambahkan, aparat masih memeriksa NA dalam sejumlah hal. Termasuk pendalaman untuk pengejaran lelaki inisial R yang disebut jadi pemberi ide penggunaan sianida.
"Hasil pemeriksaan belum final karena berkas belum dikirim ke kejaksaan. Kalau pun berkas sudah dikirim kemudian ada fakta baru keterlibatan seseorang misalnya, seperti R ya pasti akan dilanjutkan, tidak berhenti di NA," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)