Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

Usai Pembakaran Mapolsek Candipuro, Kapolsek Dimutasi

Antara • 21 Mei 2021 22:07
Bandarlampung: Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan dimutasi setelah insiden perusakan dan pembakaran mapolsek oleh massa pada Selasa malam, 18 Mei 2021. Hal itu dibenarkan pihak Polda Lampung.
 
"Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung, " kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Lampung, Jumat, 21 Mei 2021.
 
AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung. Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban oleh Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.
 
Baca: Tersangka Pembakar Polsek Candipuro Bertambah, Termasuk Kepala Desa
 
Pandra menjelaskan, sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro setelah terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mapolsek tersebut.
 
"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut, " tambah Pandra.
 
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro. Pemeriksaan masih dilakukan.
 
"Sampai dengan Jumat, 21 Mei, Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka," ujar Pandra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan