Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dan Wali Kota Bogor memberikan keterangan perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor selama sepekan, Minggu malam, 25 Juli 2021. ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dan Wali Kota Bogor memberikan keterangan perpanjangan ganjil-genap di Kota Bogor selama sepekan, Minggu malam, 25 Juli 2021. ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota

Kota Bogor Perpanjang Ganjil-Genap Kendaraan Bermotor

Antara • 26 Juli 2021 11:04
Bogor: Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor. Perpanjangan dilakukan selama sepekan mulai hari ini hingga Minggu, 1 Agustus 2021.
 
"Kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor diperpanjang selama sepekan, mulai Senin besok," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Senin, 26 Juli 2021.
 
Baca: Dua Daerah di Kepri Capai Target 70 Persen Vaksinasi

Susatyo yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menjelaskan pada perpanjangan pelaksanaan ganjil genap, tetap memberlakukan penyekatan di 17 lokasi secara situasional selama 24 jam. Namun ada perbedaan yaitu pola yang sebelumnya melarang masyarakat, kini menjadi mengatur.
 
"Ada empat pola yang kami terapkan. Artinya, kami menerapkan pola yang lebih persuasif kepada masyarakat, pengendara kendaraan bermotor," jelasnya.
 
Susatyo mengimbau untuk masyarakat tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Menurutnya kepatuhan masyarakat pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor, akan menentukan keberhasilan penanganan covid-19.
 
"Selama tiga hari pelaksanaan ganjil-genap pada Jumat hingga Minggu, ada penurunan mobilitas masyarakat yang berdampak positif pada penurunan angka covid-19, tapi belum signifikan," ujarnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan