Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Polisi Pastikan Ada 2 Tindak Pidana pada Kasus Persekusi Anak di Malang

MetroTV • 24 November 2021 12:36
Malang: Polresta Kota Malang telah melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi dan alat bukti terkait kasus siswi SD korban kekerasan seksual dan perkusi di Kota Malang, Jawa Timur. Polisi memeriksa video yang viral dan menganalisis orang yang ada di dalam video.
 
"Hari Minggu kita lakukan pemeriksaan dan melihat video viral. Kita juga menganalisis orang-orang di dalam video dan menyesuaikannya dengan hasil visum,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Selasa, 23 November 2021.
 
Bhudi menyebut terdapat dua tindak pidana yang terjadi pada peristiwa tersebut. Tindak pidana yang pertama yaitu adanya dugaan persetubuhan terhadap korban. Satu orang tersangka telah ditangkap.

"Terjadinya dugaan persetubuhan terhadap korban dengan satu orang tersangka sudah kita amankan,” ujar Bhudi.
 
Tindak pidana yang kedua adalah kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan bullying terhadap korban. Ini dilakukan oleh sembilan orang seusia korban dan juga sudah ditangkap polisi. 
 
Sembilan pelaku terdiri atas tiga laki-laki dan enam perempuan. Bhudi menyebut polisi masih memintai keterangan dari pelaku. Setelah itu, barulah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.
 
Baca: Terduga Pelaku Persekusi Bocah di Malang Masih Anak-anak
 
Bhudi mengatakan korban saat ini mengalami traumatik mendalam. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan psikolog. Selain itu, para pelaku pun masih anak anak.
 
"Pelaku (masih) anak-anak, jadi kami harus melibatkan P2TP2A bekerja sama dengan psikolog untuk pendampingan terhadap anak sehingga psikis korban dan pelaku tetap terjaga,” kata Bhudi.
 
Sebuah video memperlihatkan adegan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan, viral di media sosial. Adegan dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu diketahui terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. 
 
Dalam video tampak seorang bocah perempuan berseragam sekolah tengah dianiaya oleh teman-temannya. Korban penganiayaan masih berusia 13 tahun. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan