Wamena: Keluarga korban penembakan menuntut denda adat ke Polres Jayawijaya, Papua. Denda yang dibebankan sebesar Rp4 miliar dan ditambah 30 babi.
"Mereka meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga," ujar Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, di Wamena, Papua, melansir Antara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia menerangkan, pihak polres merupakan orang yang ditutut oleh keluarga korban penembakan. Pihaknya meminta waktu untuk menyiapkan denda adat tersebut.
"Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi)," imbuhnya.
Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga dari oknum anggota polisi untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal.
Baca: Polisi Tembak Polisi di Lombok Terancam Hukuman Mati
"Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani," terangnya.
Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. Pihaknya pun akan membantu pembayaran denda.
"Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu," jelasnya.
Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua. Babi biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum.
Wamena: Keluarga korban
penembakan menuntut denda adat ke Polres Jayawijaya, Papua. Denda yang dibebankan sebesar Rp4 miliar dan ditambah 30 babi.
"Mereka meminta waktu satu bulan untuk menyiapkan tuntutan denda dari keluarga," ujar Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, di Wamena, Papua, melansir
Antara, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia menerangkan, pihak polres merupakan orang yang ditutut oleh keluarga korban penembakan. Pihaknya meminta waktu untuk menyiapkan denda adat tersebut.
"Karena Polres sebagai orang yang dituntut, kami minta waktu satu bulan untuk konsolidasi menyiapkan apa yang harus kita siapkan. Keluarga minta Rp4 miliar dan 30 ternak (babi)," imbuhnya.
Setelah dilakukan persiapan terkait tuntutan itu, polisi akan memanggil lagi pihak keluarga dari oknum anggota polisi untuk bernegosiasi terkait kemampuan menyanggupi tuntutan keluarga korban yang meninggal.
Baca: Polisi Tembak Polisi di Lombok Terancam Hukuman Mati
"Pelaku di sini oknum anggota dan gajinya tidak masuk akal kalau dibilang Rp4 miliar sehingga nanti kami, Polres Jayawijaya, yang menjembatani," terangnya.
Ia mengatakan, dua anggota pelaku penembakan akan dilibatkan dalam pembayaran denda. Pihaknya pun akan membantu pembayaran denda.
"Kami siapkan uang paling tidak sesuai kemampuan dari dua orang yang dituntut. Kami (Polres Jayawijaya) bantu-bantu," jelasnya.
Babi merupakan ternak berharga untuk masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua. Babi biasa digunakan untuk penyelesaian berbagai persoalan sosial atau hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)