Pontianak: Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang, menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Kalbar, Minggu malam, 5 September 2021.
Baca: Situasi Kondusif, Polisi Bersiaga di Lokasi Perusakan Masjid Ahmadiyah
Pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 10 pelaku perusakan rumah ibadah tersebut. Sebelumnya, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan untuk mengamankan tempat kejadian perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. Pihaknya menduga massa yang turut merusak rumah ibadah terdiri dari 200 orang.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Pontianak: Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang, menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah
Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go di Pontianak, Kalbar, Minggu malam, 5 September 2021.
Baca: Situasi Kondusif, Polisi Bersiaga di Lokasi Perusakan Masjid Ahmadiyah
Pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status 10 pelaku perusakan rumah ibadah tersebut. Sebelumnya, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan untuk mengamankan tempat kejadian perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah. Pihaknya menduga massa yang turut merusak rumah ibadah terdiri dari 200 orang.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)