Ilustrasi--MI/Santoso
Ilustrasi--MI/Santoso

Hari Ini Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Angeline Dilanjutkan

Arnoldus Dhae • 28 Juli 2015 09:10
medcom.id, Denpasar: Hari ini sidang ketiga praperadilan penetapan tersangka pembunuh Angeline kembali digelar. Sidang yang digelar di PN Denpasar beragenda mendengarkan keterangan ahli.
 
Masing-masing baik pemohon maupun termohon membawa saksi ahli. Namun sidang terancam diskorsing karena pemeriksaan berkas pengajuan saksi ahli oleh hakim dinilai belum lengkap.
 
"Kalau begini sidang kita skorsing dulu. Bagaimana pemohon dan termohon," ujar hakim Achmad Peten Sili di depan para tim kuasa hukum Margriet Megawe, Selasa (28/7/2015).

Usulan hakim itu akhirnya ditolak oleh tim kuasa hukum Margriet Megawe. Kuasa hukum pemohon akhirnya menyodorkan bukti-bukti surat yang disampaikan dalam materi persidangan. Sementara dari pihak termohon juga menyampaikan hal yang sama. Peristiwa menyebabkan sidang molor hampir satu jam. Hakim membiarkan baik pemohon dan termohon berdiri di hadapannya. Ruangan sidang hening seketika. Awak media yang naik ke podium pun disuruh turun.
 
Kuasa hukum Margriet Megawe, Hotma Sitompul menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti surat dan keterangan saksi ahli. "Kami sudah siap dengan bukti-bukti dan keterangan saksi ahli," ujarnya.
 
Namun demikian sidang belum juga dimulai karena hakim dari para pihak masih meneliti berkas-berkas bukti surat. Sementara ruang sidang sudah dipenuhi para aktifis, mahasiswa, dan pengamat hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan