medcom.id, Pontianak: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh pemerintahan daerah di Kalbar. Masing-masing, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Sintang, dan Kabupaten Mempawah.
BPK Kalbar memastikan, tidak ada negosiasi untuk memberikan opini WTP terhadap para kepala pemerintah daerah. Dalam memberikan opini, BPK Kalbar betul-betul transparan dan melalui proses yang cukup panjang serta profesional.
"Setelah tim melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan tersebut dibahas oleh tim review opini perwakilan yang sudah memperoleh sertifikat dari pusdiklat BPK," kata Kepala BPK Kalbar Ida Sundari, Selasa 6 Juni 2017.
Meski mendapatkan opini WTP, lanjut Ida, tak berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangan. Pengelolaan aset di beberapa pemda masih belum memadai, Masih juga terdapat kesalahan dalam penganggaran, namun nilainya masih di dalam batas yang telah ditentukan.
"Sementara itu, ada dua entitas yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Sambas dan Kapuas Hulu," katanya.
Sedangkan, laporan hasil pemeriksaan keuangan empat daerah masih belum diserahkan, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, dan Kabupaten Melawi. Laporan belum diserahkan karena proses penilainnya belum selesai.
"Lima lagi masih berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan karena laporan keuangan yang disampaikan kepada kami terlambat. Sekarang tim kami masih turun ke lapangan. Kami belum tahu hasilnya apa," pungkasnya.
medcom.id, Pontianak: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada tujuh pemerintahan daerah di Kalbar. Masing-masing, yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Sintang, dan Kabupaten Mempawah.
BPK Kalbar memastikan, tidak ada negosiasi untuk memberikan opini WTP terhadap para kepala pemerintah daerah. Dalam memberikan opini, BPK Kalbar betul-betul transparan dan melalui proses yang cukup panjang serta profesional.
"Setelah tim melakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan tersebut dibahas oleh tim review opini perwakilan yang sudah memperoleh sertifikat dari pusdiklat BPK," kata Kepala BPK Kalbar Ida Sundari, Selasa 6 Juni 2017.
Meski mendapatkan opini WTP, lanjut Ida, tak berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangan. Pengelolaan aset di beberapa pemda masih belum memadai, Masih juga terdapat kesalahan dalam penganggaran, namun nilainya masih di dalam batas yang telah ditentukan.
"Sementara itu, ada dua entitas yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Sambas dan Kapuas Hulu," katanya.
Sedangkan, laporan hasil pemeriksaan keuangan empat daerah masih belum diserahkan, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, dan Kabupaten Melawi. Laporan belum diserahkan karena proses penilainnya belum selesai.
"Lima lagi masih berjalan. Kami masih melakukan pemeriksaan karena laporan keuangan yang disampaikan kepada kami terlambat. Sekarang tim kami masih turun ke lapangan. Kami belum tahu hasilnya apa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)