Presiden Joko Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, tanaman rakyat dan kemasyarakatan di Desa Tebing Siring, Bajuin, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto: Metrotvnews
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, tanaman rakyat dan kemasyarakatan di Desa Tebing Siring, Bajuin, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto: Metrotvnews

Presiden Minta Penerima Izin Hutan Gunakan Lahan Secara Produktif

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Mei 2017 05:42
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, tanaman rakyat dan kemasyarakatan kepada masyarakat di Desa Tebing Siring, Bajuin, Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
 
Presiden Joko Widodo menekankan, hak kelola lahan tak lagi hanya diberikan kepada pihak besar. Masyarakat kecil, kata dia, juga akan mendapatkan hak yang sama.
 
"Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat," ujar Presiden, Minggu 7 Mei 2017.

Presiden mengingatkan pemberian hak kelola tak serta merta meniadakan tanggung jawab dari pihak yang diberikan izin kelola. Ia ingin semua lahan dimanfaatkan dengan baik setelah izin tersebut diberikan.
 
"Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?" tanya Presiden kepada masyarakat yang hadir.
 
Di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya. Di Kalimantan Selatan, sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.
 
"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Presiden.
 
Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan, masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank. Namun, ia meminta masyarakat betul-betul menghitung terlebih dahulu sebelum meminjam modal.
 
"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," jelas Presiden.
 
Dalam kesempatan tersebut, Presiden sempat berdialog dengan salah seorang yang menerima hak kelola lahan. Ia ingin mengetahui langsung bentuk pemanfaatan lahan yang telah dilakukan oleh para penerima hak kelola.
 
Ahmad Rivani, salah seorang petani yang berdialog dengan Presiden, mengaku memperoleh hak kelola lahan seluas 485 hektare. Dari jumlah tersebut, 50 hektare lahan telah dimanfaatkan.
 
"Diberi izin 485 hektare di Tanah Laut. Sekarang sudah kami tanami karet. Yang baru bisa mengerjakan 35 kepala keluarga. Karetnya umurnya sebagian sudah 4 tahun. Ada yang sudah bisa diambil getahnya. Yang sudah panen 7 hektare," kata Rivani.
 
Setiap masa panen, ia dan kepala keluarga lainnya sudah dapat menghasilkan karet sebanyak 1,7 ton. Meski harga karet sedang mengalami penurunan, ia tetap merasa terbantu. Pasalnya, sudah ada akses kepada permodalan yang memungkinkannya untuk menggarap lahan kelolaannya dengan lebih luas lagi.
 
"Izinnya sudah, ini Dirut BRI sudah menyiapkan modal. Kami berbahagia sekali. Satu hektare itu kalau diberi Rp25 juta insya Allah bisa untuk mengelola," ungkap Rivani.
 
Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare, di antaranya 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi 586 ribu hektare HTI (33 persen), 240 ribu hektare HPH (13,4 persen).
 
Juga, kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22 persen), serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.
 
“Catatan menunjukkan di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai 827.748 Ha atau 47 persen dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Bapak Presiden yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan,” jelas Siti.
 
Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif. Masyarakat bisa memperoleh pendapatan, sekaligus tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif yang ada saat ini.
 
“Areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 KK,” pungkas Siti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan