medcom.id, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan hampir merampungkan sebagaian pembuatan kartu tanda penduduk elektronik untuk warganya. Dari 965 ribu warga Tangsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menerbitkan 911 ribu KTP-el.
Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, 54 ribu warga Kota Tangerang Selatan pemegang Surat Keterang (suket) masih menunggu penerbitan KTPel yang perekamannya dilakukan hampir setahun yang lalu. 
"Karena kemarin kita dapat blanko terbatas, kami meminta maaf, karena ada 54 ribu lebih warga Tangsel yang belum ber ktp-el," kata Heru, Senin 10 Juli 2017.
Heru bilang, blangko yang sudah diterima pihaknya awal 2017 lalu hanya bisa melayani sedikitnya 911 ribu warga Tangsel yang terlebih dahulu merekam di Kecamatan maupun kantor Dinas Dukcapil di Serpong. 
"Blangko yang perekamannya September, Oktober, November, Desember 2016 sudah kita cetak, tinggal distribusikan saja melalui petugas Kecamatan," katanya. 
Pihaknya berharap tambahan blangko KTP-el dari Pemerintah Pusat. Itu agar puluhan ribu warga Tangsel yang saat ini  memegang Suket bisa segera memegang KTP- el.
 
"Setelah nanti blangko dapat lagi, cetak lagi untuk warga yang merekam di Januari sampai Juni 2017. Sesuai data kemarin, yang ada 54 ribu orang pemegang suket yang belum memiliki KTP-el," ujar Heru.
Meski begitu, Heru menegaskan, suket yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Tangsel sama bermanfaatnya dengan KTP-el dan bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan administrasi.
"Suket memang sementara sambil menunggu KTP-el yang tercetak, keperluan apapun bisa dengan suket. Jadi tak ada masalah," terangnya.  
  
  
    medcom.id, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan hampir merampungkan sebagaian pembuatan kartu tanda penduduk elektronik untuk warganya. Dari 965 ribu warga Tangsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah menerbitkan 911 ribu KTP-el. 
Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan, 54 ribu warga Kota Tangerang Selatan pemegang Surat Keterang (suket) masih menunggu penerbitan KTPel yang perekamannya dilakukan hampir setahun yang lalu.  
"Karena kemarin kita dapat blanko terbatas, kami meminta maaf, karena ada 54 ribu lebih warga Tangsel yang belum ber ktp-el," kata Heru, Senin 10 Juli 2017.
Heru bilang, blangko yang sudah diterima pihaknya awal 2017 lalu hanya bisa melayani sedikitnya 911 ribu warga Tangsel yang terlebih dahulu merekam di Kecamatan maupun kantor Dinas Dukcapil di Serpong.  
"Blangko yang perekamannya September, Oktober, November, Desember 2016 sudah kita cetak, tinggal distribusikan saja melalui petugas Kecamatan," katanya.  
Pihaknya berharap tambahan blangko KTP-el dari Pemerintah Pusat. Itu agar puluhan ribu warga Tangsel yang saat ini  memegang Suket bisa segera memegang KTP- el.
 
"Setelah nanti blangko dapat lagi, cetak lagi untuk warga yang merekam di Januari sampai Juni 2017. Sesuai data kemarin, yang ada 54 ribu orang pemegang suket yang belum memiliki KTP-el," ujar Heru. 
Meski begitu, Heru menegaskan, suket yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Tangsel sama bermanfaatnya dengan KTP-el dan bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan administrasi. 
"Suket memang sementara sambil menunggu KTP-el yang tercetak, keperluan apapun bisa dengan suket. Jadi tak ada masalah," terangnya. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)