Banda Aceh: Sebanyak 141 kilogram sabu dan 100.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan Polda Aceh dimusnahkan. Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, mengatakan narkoba tersebut barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang tahun 2020.
"Dalam pemusnahan ini, ada 141 kilogram narkotika jenis sabu dan 100.000 butir pil ekstasi yang dihancurkan," kata Wahyu di Mapolda Aceh, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca: Sekolah dan Lahan Pertanian di Lamongan Terendam Banjir
Dia menjelaskan dari total kasus narkoba tersebut ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka. Wahyu mengatakan penggunaan narkoba akan lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh sehingga pengguna narkoba sangat rentan terpapar covid-19.
"Narkoba ini benar-benar menjadi ancaman untuk masyarakat Aceh dan apa yang selama ini kita lakukan baik pencegahan maupun pemberantasan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Aceh," jelas Wahyu.
Menurutnya peran ulama sangat berpengaruh untuk memberikan pencerahan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba dan menyadarkan pemakai narkoba. Dia berharap pemusnahan narkoba ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh.
"Serta mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus apalagi sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Banda Aceh: Sebanyak 141 kilogram
sabu dan 100.000 butir pil ekstasi hasil pengungkapan Polda Aceh dimusnahkan. Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, mengatakan narkoba tersebut barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang tahun 2020.
"Dalam pemusnahan ini, ada 141 kilogram narkotika jenis sabu dan 100.000 butir pil ekstasi yang dihancurkan," kata Wahyu di Mapolda Aceh, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca:
Sekolah dan Lahan Pertanian di Lamongan Terendam Banjir
Dia menjelaskan dari total kasus narkoba tersebut ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka. Wahyu mengatakan penggunaan narkoba akan lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh sehingga pengguna narkoba sangat rentan terpapar covid-19.
"Narkoba ini benar-benar menjadi ancaman untuk masyarakat Aceh dan apa yang selama ini kita lakukan baik pencegahan maupun pemberantasan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Aceh," jelas Wahyu.
Menurutnya peran ulama sangat berpengaruh untuk memberikan pencerahan kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba dan menyadarkan pemakai narkoba. Dia berharap pemusnahan narkoba ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh.
"Serta mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus apalagi sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)