Solo: Pemkot Solo berencana mengkarantina pemudik yang nekat mulai 19 Desember 2020. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan saat ini Pemkot Solo tengah mematangkan regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Masyarakat harus dapat membedakan. Yang namanya pemudik berbeda dengan wisatawan. Pemudik itu yang pulang ke keluarganya di Solo. Sedangkan wisatawan yang ke Solo untuk berwisata dan tidur di hotel, ya silahkan saja," kata Hadi di Solo, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca: 564 Ribu Orang Diprediksi Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni
Dia menjelaskan mekanisme karantina bagi pemudik nantinya, Pemkot akan mengoptimalkan petugas Jogo Tonggo. Melalui Jogo Tonggo di tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW akan melaporkan setiap pemudik yang tiba di rumahnya masing-masing.
Para pemudik tersebut kemudian akan dijemput dan ditempatkan di rumah karantina yang disiapkan di Solo Techno Park (STP). Bagi pemudik yang enggan dijemput oleh Jogo Tonggo akan ditangani langsung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
"Jadi kalau tidak mau dijemput, ya dipaksa. Maka bagi perantau sebaiknya tidak mudik dulu. Kita hanya ingin melindungi warga dari penyebaran virus yang asalnya dari pendatang," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Solo juga berencana menempatkan armada bus penjemput pemudik di sejumlah titik antara lain di Bandara Adi Soemarmo, Stasiun dan Terminal. Namun setelah dievaluasi hal itu dinilai tidak efektif karena mayoritas mengangkut warga dari luar Solo.
"Karena tidak efektif maka tidak akan diberlakukan lagi. Hanya saja untuk Satgas Pemantau tetap akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Kota Solo. Mereka nanti akan menggencarkan operasi yustisi atau operasi masker," ujarnya.
Solo: Pemkot Solo berencana mengkarantina
pemudik yang nekat mulai 19 Desember 2020. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan saat ini Pemkot Solo tengah mematangkan regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Masyarakat harus dapat membedakan. Yang namanya pemudik berbeda dengan wisatawan. Pemudik itu yang pulang ke keluarganya di Solo. Sedangkan wisatawan yang ke Solo untuk berwisata dan tidur di hotel, ya silahkan saja," kata Hadi di Solo, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca:
564 Ribu Orang Diprediksi Menyeberangi Pelabuhan Bakauheni
Dia menjelaskan mekanisme karantina bagi pemudik nantinya, Pemkot akan mengoptimalkan petugas Jogo Tonggo. Melalui Jogo Tonggo di tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RW akan melaporkan setiap pemudik yang tiba di rumahnya masing-masing.
Para pemudik tersebut kemudian akan dijemput dan ditempatkan di rumah karantina yang disiapkan di Solo Techno Park (STP). Bagi pemudik yang enggan dijemput oleh Jogo Tonggo akan ditangani langsung oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
"Jadi kalau tidak mau dijemput, ya dipaksa. Maka bagi perantau sebaiknya tidak mudik dulu. Kita hanya ingin melindungi warga dari penyebaran virus yang asalnya dari pendatang," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Solo juga berencana menempatkan armada bus penjemput pemudik di sejumlah titik antara lain di Bandara Adi Soemarmo, Stasiun dan Terminal. Namun setelah dievaluasi hal itu dinilai tidak efektif karena mayoritas mengangkut warga dari luar Solo.
"Karena tidak efektif maka tidak akan diberlakukan lagi. Hanya saja untuk Satgas Pemantau tetap akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Kota Solo. Mereka nanti akan menggencarkan operasi yustisi atau operasi masker," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)