Denpasar: Omzet pedagang pasar desa di Denpasar, Bali, menurun dalam setahun terakhir. Selain pandemi covid-19, penyebab lainnya adalah munculnya pedagang dadakan yang menjamur baik di pinggir jalan maupun membuka lapak bongkar di pasar dan di dalam mobil.
Ketua Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar, Nyoman Suarta mengatakan, jualan para pedagang dadakan hampir sama dengan pedagang pasar. Misalnya pisang, janur pepaya, kelapa, telur, daging hingga tisu. Para pedagang dadakan ini berjualan di pinggir jalan hampir di seluruh sudut kota hingga di perkampungan.
"Pembelinya masyarakat sekitar dan orang yang lewat. Jadi orang tidak lagi ke pasar desa atau pasar tradisional. Habislah omzet kita," kata Suarta, Jumat, 7 Mei 2021.
Dengan banyaknya pedagang di pinggir jalan ini, masyarakat memilih berbelanja di pinggir jalan ketimbang ke pasar desa. Bahkan beberapa pedagang di pinggir jalan ini berani menjual dagangan lebih murah daripada di pasar desa.
Padahal, lanjut Suarta, rata-rata 90 persen pedagang yang berjualan di pasar desa adalah penduduk asli setempat. Mereka hanya bergantung di sana saja. Dengan adanya pedagang dadakan, penghasilan mereka menurun.
Selain itu, retribusi dan sewa los atau kios di pasar desa akan semakin mengurangi penghasilan mereka. Sementara pedagang yang berjualan di pinggir jalan tak kena apa-apa tapi melanggar ketertiban dan berbahaya bagi pengendara, pedagang maupun pembeli.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya akan meminta OPD terkait melakukan pendataan terhadap pedagang dadakan yang berjualan di pinggir jalan.
"Kami akan meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bagian Hukum untuk melakukan pendataan," kata Jaya Negara.
Pihaknya mengaku tidak bisa melarang begitu saja para penjual dadakan berjualan di pinggir jalan, namun juga harus mencarikan solusi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga tak bisa dibiarkan karena selain melanggar, juga berbahaya.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya akan mengarahkan pedagang-pedagang dadakan tersebut ke pasar-pasar desa maupun pasar yang dikelola Perumda Pasar. Sehingga dengan demikian, akan tercipta ketertiban dan tidak menimbulkan kecemburuan antara pedagang pasar dengan pedagang dadakan.
"Jika nanti setelah dilakukan pendataan dan diarahkan berjualan ke dalam areal pasar, ternyata masih ada yg membandel berjualan di pinggir jalan terpaksa akan ditertibkan," tegasnya.
Denpasar: Omzet pedagang pasar desa di Denpasar,
Bali, menurun dalam setahun terakhir. Selain pandemi
covid-19, penyebab lainnya adalah munculnya pedagang dadakan yang menjamur baik di pinggir jalan maupun membuka lapak bongkar di pasar dan di dalam mobil.
Ketua Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar, Nyoman Suarta mengatakan, jualan para pedagang dadakan hampir sama dengan pedagang pasar. Misalnya pisang, janur pepaya, kelapa, telur, daging hingga tisu. Para pedagang dadakan ini berjualan di pinggir jalan hampir di seluruh sudut kota hingga di perkampungan.
"Pembelinya masyarakat sekitar dan orang yang lewat. Jadi orang tidak lagi ke pasar desa atau pasar tradisional. Habislah omzet kita," kata Suarta, Jumat, 7 Mei 2021.
Dengan banyaknya pedagang di pinggir jalan ini, masyarakat memilih berbelanja di pinggir jalan ketimbang ke pasar desa. Bahkan beberapa pedagang di pinggir jalan ini berani menjual dagangan lebih murah daripada di pasar desa.
Padahal, lanjut Suarta, rata-rata 90 persen pedagang yang berjualan di pasar desa adalah penduduk asli setempat. Mereka hanya bergantung di sana saja. Dengan adanya pedagang dadakan, penghasilan mereka menurun.
Selain itu, retribusi dan sewa los atau kios di pasar desa akan semakin mengurangi penghasilan mereka. Sementara pedagang yang berjualan di pinggir jalan tak kena apa-apa tapi melanggar ketertiban dan berbahaya bagi pengendara, pedagang maupun pembeli.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Pihaknya akan meminta OPD terkait melakukan pendataan terhadap pedagang dadakan yang berjualan di pinggir jalan.
"Kami akan meminta Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bagian Hukum untuk melakukan pendataan," kata Jaya Negara.
Pihaknya mengaku tidak bisa melarang begitu saja para penjual dadakan berjualan di pinggir jalan, namun juga harus mencarikan solusi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga tak bisa dibiarkan karena selain melanggar, juga berbahaya.
Setelah melakukan pendataan, pihaknya akan mengarahkan pedagang-pedagang dadakan tersebut ke pasar-pasar desa maupun pasar yang dikelola Perumda Pasar. Sehingga dengan demikian, akan tercipta ketertiban dan tidak menimbulkan kecemburuan antara pedagang pasar dengan pedagang dadakan.
"Jika nanti setelah dilakukan pendataan dan diarahkan berjualan ke dalam areal pasar, ternyata masih ada yg membandel berjualan di pinggir jalan terpaksa akan ditertibkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)