Malang: Puluhan kendaraan roda empat terjaring razia di Exit Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Mei 2021. Mereka diminta putar balik pada hari pertama kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
"Ada sekitar 70 kendaraan. Yang berasal dari Jakarta ada beberapa," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis 6 Mei 2021.
Hendri mengungkapkan petugas juga sempat menemukan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang masih beroperasi. Bus tersebut membawa sejumlah pemudik yang hendak menuju kawasan Malang.
"Ada satu bus yang nekat beroperasi kita kembalikan ke daerah asal, bus AKAP, berisi pemudik semua," kata dia.
Di satu sisi, Hendri menyadari masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya larangan mudik lebaran. Jadi, mereka tetap melakukan perjalanan.
"Belum tersosialisasikan, tapi kalau kita sudah maksimal sosialisasi, dan dari nasional juga maksimal kalau pada 6-17 (Mei) itu larangan mudiknya sudah sangat ketat," jelasnya.
Baca: Warning! Ini 20 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang
Polres Malang menyiagakan total 20 pos pengamanan selama masa penyekatan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak lima pos penyekatan utama berada di seluruh pintu masuk dan di jalur yang biasa dilintasi untuk memasuki wilayah Kabupaten Malang.
"Di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Exit Tol Lawang, di perbatasan Blitar, Karangkates, dan perbatasan Lumajang di desa Sidorenggo, Ampelgading," papar Hendri.
Malang: Puluhan kendaraan roda empat terjaring razia di Exit Tol Singosari, Kabupaten Malang,
Jawa Timur, Kamis, 6 Mei 2021. Mereka diminta putar balik pada hari pertama kebijakan larangan
mudik Lebaran 2021.
"Ada sekitar 70 kendaraan. Yang berasal dari Jakarta ada beberapa," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis 6 Mei 2021.
Hendri mengungkapkan petugas juga sempat menemukan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang masih beroperasi. Bus tersebut membawa sejumlah pemudik yang hendak menuju kawasan Malang.
"Ada satu bus yang nekat beroperasi kita kembalikan ke daerah asal, bus AKAP, berisi pemudik semua," kata dia.
Di satu sisi, Hendri menyadari masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya larangan mudik lebaran. Jadi, mereka tetap melakukan perjalanan.
"Belum tersosialisasikan, tapi kalau kita sudah maksimal sosialisasi, dan dari nasional juga maksimal kalau pada 6-17 (Mei) itu larangan mudiknya sudah sangat ketat," jelasnya.
Baca:
Warning! Ini 20 Titik Penyekatan di Kabupaten Malang
Polres Malang menyiagakan total 20 pos pengamanan selama masa penyekatan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebanyak lima pos penyekatan utama berada di seluruh pintu masuk dan di jalur yang biasa dilintasi untuk memasuki wilayah Kabupaten Malang.
"Di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Exit Tol Lawang, di perbatasan Blitar, Karangkates, dan perbatasan Lumajang di desa Sidorenggo, Ampelgading," papar Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)