Depok: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan untuk pemakaman di Kecamatan Tapos dengan luas 1,2 hektare.
"Kapasitas pemakaman ini adalah 5.000 liang lahat," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut dia, pemkot telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Tapos yang mulai digunakan sejak Oktober 2020. TPU ini tidak hanya untuk jenazah covid-19 tapi juga umum.
Dikatakannya, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, dia meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas.
"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," terang dia.
Baca juga: PPKM, Jalan Raya Tunjungan dan Darmo Surabaya Ditutup
Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok, Hasudungan, menambahkan, lahan yang disediakan tersebut saat ini masih tersedia 4.800 liang lahat.
"Yang siap digunakan untuk memakamkan ada 3.800 liang lahat, sedangkan 1.000 lagi harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitasnya, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Depok," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki 13 TPU yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya TPU Kalimulya 1, 2 dan 3, TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Cilangkap, dan yang terbaru di TPU Tapos.
Depok: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan untuk
pemakaman di Kecamatan Tapos dengan luas 1,2 hektare.
"Kapasitas pemakaman ini adalah 5.000 liang lahat," kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, Selasa, 2 Februari 2021.
Menurut dia, pemkot telah membuka lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Tapos yang mulai digunakan sejak Oktober 2020. TPU ini tidak hanya untuk jenazah covid-19 tapi juga umum.
Dikatakannya, lahan tersebut berada di dekat Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan jauh dari pemukiman warga. Untuk itu, dia meminta warga tidak perlu khawatir ataupun cemas.
"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, namun memang di wilayah timur belum ada TPU," terang dia.
Baca juga:
PPKM, Jalan Raya Tunjungan dan Darmo Surabaya Ditutup
Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok, Hasudungan, menambahkan, lahan yang disediakan tersebut saat ini masih tersedia 4.800 liang lahat.
"Yang siap digunakan untuk memakamkan ada 3.800 liang lahat, sedangkan 1.000 lagi harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitasnya, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Depok," katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki 13 TPU yang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya TPU Kalimulya 1, 2 dan 3, TPU Pasir Putih, TPU Bedahan, TPU Cilangkap, dan yang terbaru di TPU Tapos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)