Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

PPKM, Jalan Raya Tunjungan dan Darmo Surabaya Ditutup

Amaluddin • 02 Februari 2021 13:05
Surabaya: Polrestabes Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, akan menutup kembali dua ruas jalan selama sepekan sebelum berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II. Dua ruas itu yakni Jalan Raya Tunjungan dan Darmo Surabaya.
 
"Pak Presiden menilai PPKM kurang efektif. Makanya, satu minggu ini betul-betul kita maksimalkan, dan akan kembali menutup dua ruas jalan tersebut," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa, 2 Februari 2021.
 
Teddy mengatakan, penutupan dua ruas jalan akan dilakukan bersama Pemkot Surabaya. Penutupan jalan lantaran kerap dipadati pengendara dan masyarakat.

"Jadi akan kita tutup dan waktunya akan diatur kapan dibuka dan ditutup. Yang jelas akan kita tutup setiap hari sampai akhir PPKM," terang dia.
 
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Merapi Diperpanjang
 
Teddy menjelaskan, pelaksanaan penutupan kedua ruas jalan itu, akan dilakukan pada hari kerja dimulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Lalu, pada akhir pekan akan dimulai lebih awal, yakni pada pukul 20.00 sampai pukul 08.00 WIB. 
 
"Tadi sudah rapat sama Kadishub, Satpol PP, Camat, dan Kapolsek. Ada lagi satu ruas Jalan di Mayjend Sungkono, tapi itu khusus akhir pekan saja (ditutup)," katanya.
 
Ia menambahkan Jalan Mayjend Sungkoni akan ditutup mulai depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, sampai depan Bundaran Satelit dalam dua jalur dengan radius sekitar 3 kilometer. Namun ada pengecualian, jalan akan dibuka khusus bagi masyarakat atau warga sekitar dengan keperluan mendesak.
 
"Kalau memang emergency, masyarakat boleh lewat," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan