Tangerang: Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melarang warganya mudik selama pandemi covid-19. Larangan tersebut sesuai dengan imbauan dari Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik untuk menekan angka penyebaran covid-19.
"Ya, tadi sudah ada imbauan dari Pak Presiden tentunya kita mengimbau masyarakat Kota Tangerang tidak mudik," kata Arief di Tangerang, Selasa, 21 April 2020.
Baca: Akses Jabodetabek Bakal Ditutup Buat Pemudik
Arief menjelaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di terminal maupun stasiun untuk mengawasi pemudik. Warga Kota Tangerang juga dilarang untuk keluar dan warga dari daerah lain tak diizinkan masuk ke wilayah Tangerang.
"Sekarang kita sudah awasi. Seperti Jakarta yang pusat epidemi, datang ke sini ya kita pasti lakukan pengawasan," jelas Arief.
Arief mengatakan saat ini Kota Tangerang menjadi zona merah penyebaran covid-19. Jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, mereka akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat.
Untuk memantau pergerakan kendaraan keluar masuk Kota Tangerang, sudah dibuat 48 cek poin di jalan nasional, provinsi, kota, dan jalan lingkungan.
Menurut Arief cek poin ini awalnya dibuat untuk memantau kesehatan pengendara dan tindak kriminal karena ada asimilasi narapidana terimbas covid-19.
"Tapi karena ada larangan mudik, ini akan difungsikan untuk melarang mudik menghadapi hari raya," pungkas Arief.
Tangerang: Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, melarang warganya mudik selama pandemi covid-19. Larangan tersebut sesuai dengan imbauan dari Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik untuk menekan angka penyebaran covid-19.
"Ya, tadi sudah ada imbauan dari Pak Presiden tentunya kita mengimbau masyarakat Kota Tangerang tidak mudik," kata Arief di Tangerang, Selasa, 21 April 2020.
Baca:
Akses Jabodetabek Bakal Ditutup Buat Pemudik
Arief menjelaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di terminal maupun stasiun untuk mengawasi pemudik. Warga Kota Tangerang juga dilarang untuk keluar dan warga dari daerah lain tak diizinkan masuk ke wilayah Tangerang.
"Sekarang kita sudah awasi. Seperti Jakarta yang pusat epidemi, datang ke sini ya kita pasti lakukan pengawasan," jelas Arief.
Arief mengatakan saat ini Kota Tangerang menjadi zona merah penyebaran covid-19. Jika warga Kota Tangerang terpaksa mudik, mereka akan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat.
Untuk memantau pergerakan kendaraan keluar masuk Kota Tangerang, sudah dibuat 48 cek poin di jalan nasional, provinsi, kota, dan jalan lingkungan.
Menurut Arief cek poin ini awalnya dibuat untuk memantau kesehatan pengendara dan tindak kriminal karena ada asimilasi narapidana terimbas covid-19.
"Tapi karena ada larangan mudik, ini akan difungsikan untuk melarang mudik menghadapi hari raya," pungkas Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)