Kupang: Semburan gas muncul di Desa Sebot, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan gas dapat menganggu kesehatan masyarakat karena melebihi batas normal.
"Dari hasil pengukuran yang kami lakukan ada dua jenis gas yang muncul di daerah itu yakni gas SO2 dan H2S. Saat ini gas sudah melebihi ambang batas normal," kata Penyelidik Bumi Muda PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Ugan Saing, Kamis, 20 Februari 2020, melansir Antara.
Tim PVMBG telah meninjau lokasi munculnya gas, pada Rabu, 19 Februari 2020. Gas SO2 atau gas sulfur dioksida tercatat mencapai 121 ppm atau di atas ambang normal 2 ppm. Sementara gas H2S atau hydrogen sulfida tercatat mencapai 46 ppm, sedangkan batas normal 10 ppm.
"Saat ini tinggi sekali gasnya di lokasi itu, sehingga takutnya kalau dihirup warga nantinya dapat mengganggu kesehatan warga sekitar," tambah Ugan.
Dia mengatakan masyarakat dilarang beraktivitas dan memasuki area radius 100 meter dari titik keluarnya gas. Dia mengimbau masyarakat menghindari area paparan gas beracun yang berdampak negatif bagi kesehatan.
"Masyarakat diimbau tidak memasuki area keluarnya gas karena area tersebut merupakan area rawan longsor yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana longsor," jelansya.
Beberapa gas lainnya juga yang terdata di lokasi, yakni gas CO2 yang mencapai 1.400 ppm serta gas metan (CH4) dan CO. Sementara itu temperatur gas lebih dari 300 derajat celsius, dengan temperatur udara 32 derajat celsius.
Kupang: Semburan gas muncul di Desa Sebot, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM mengatakan
gas dapat menganggu kesehatan masyarakat karena melebihi batas normal.
"Dari hasil pengukuran yang kami lakukan ada dua jenis gas yang muncul di daerah itu yakni gas SO2 dan H2S. Saat ini gas sudah melebihi ambang batas normal," kata Penyelidik Bumi Muda PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Ugan Saing, Kamis, 20 Februari 2020, melansir
Antara.
Tim PVMBG telah meninjau lokasi munculnya gas, pada Rabu, 19 Februari 2020. Gas SO2 atau gas sulfur dioksida tercatat mencapai 121 ppm atau di atas ambang normal 2 ppm. Sementara gas H2S atau hydrogen sulfida tercatat mencapai 46 ppm, sedangkan batas normal 10 ppm.
"Saat ini tinggi sekali gasnya di lokasi itu, sehingga takutnya kalau dihirup warga nantinya dapat mengganggu kesehatan warga sekitar," tambah Ugan.
Dia mengatakan masyarakat dilarang beraktivitas dan memasuki area radius 100 meter dari titik keluarnya gas. Dia mengimbau masyarakat menghindari area paparan gas beracun yang berdampak negatif bagi kesehatan.
"Masyarakat diimbau tidak memasuki area keluarnya gas karena area tersebut merupakan area rawan longsor yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana longsor," jelansya.
Beberapa gas lainnya juga yang terdata di lokasi, yakni gas CO2 yang mencapai 1.400 ppm serta gas metan (CH4) dan CO. Sementara itu temperatur gas lebih dari 300 derajat celsius, dengan temperatur udara 32 derajat celsius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)