Syekh Ali Jaber Saat berada di Kota Bandarlampung. Rabu. (16/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Syekh Ali Jaber Saat berada di Kota Bandarlampung. Rabu. (16/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Penikam Mengaku Terganggu dengan Dakwah Syekh Ali Jaber

Antara • 16 September 2020 19:05

Sementara itu, sebanyak 15 saksi telah diperiksa. para saksi yang diperiksa merupakan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tetangga, pihak keluargam dan ahli. Termasuk saksi yang melihat langsung kejadian. 
 
"Ibu-ibu yang diajak foto oleh korban dan paman tersangka," kata nya. 
 
Dia menerangkan, saksi dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara. Pihaknya pun telah melakukan gelar perkara pada Selasa malam, 15 September 2020. 

Dia mengungkap, surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung. Kemudian, dilanjutkan dengan proses penyidikan. 
 
"Penyidik juga memiliki kewajiban memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diberikan kepada saksi pelapor oleh tim penyidik kepolisian," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan