Ilustrasi jemaah calon haji. (Foto: MI/Dwi Apriani)
Ilustrasi jemaah calon haji. (Foto: MI/Dwi Apriani)

Calon Haji di Depok Diimbau Hanya Ambil Uang Pelunasan

Octavianus Dwi Sutrisno • 02 Juni 2020 23:31
Depok: Ribuan calon jemaah haji di Kota Depok dipastikan batal berangkat ke tanah suci. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Hasan Basri, mengatakan jumlah keseluruhan jemaah yang mendaftar untuk berangkat haji sekitar 1.689 orang.
 
"Kami mengikuti pengumuman dari Menteri agama yang keluar hari ini, untuk ibadah haji jemaah batal secara keseluruhan (tidak hanya Kota Depok). Tidak diberangkatkan," kata Hasan saat dihubungi Medcom.id Selasa, 2 Juni 2020.
 
Baca: 35 Ribu Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat

Hasan menjelaskan untuk telah melunasi biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dipersilahkan untuk mengambil kembali. Namun Hasan menyarankan agar yang diambil adalah pelunasannya saja sebeaar Rp10 Juta.
 
"Yang disetorkan keseluruhannya kan Rp25 Juta, pelunasannya Rp10 Juta baiknya pelunasan yang diambil. Kalau diambil semua berarti batal, dan harus mendaftar kembali setelah nanti dibuka," jelas Hasan.
 
Hasan menegaskan pembatalan keberangkatan haji bagi seluruh jemaah merupakan keprihatinan tersendiri bagi lembaga Kementerian Agama. Namun disisi lain, seluruh pihak harus memahami kondisi pandemi korona yang masih melanda berbagai negara.
 
"Ini juga untuk kemaslahatan umat kalaupun harus diberangkatkan maka akan lebih repot, bisa dibayangkan jemaah sebelum masuk asrama harus tes kesehatan kemudian karantina 14 hari. Begitu juga saat kembali ke tanah air, mereka harus mengikuti protokol yang wajib dilaksanakan agar covid-19 tidak berkembang," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan