Jakarta: Kericuhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 . Kericuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya memakan 129 korban jiwa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyorot tindakan aparat untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Aksi aparat yang menembakkan gas air mata ke arah massa dinilai memperburuk keadaan karena massa kekurangan oksigen dan banyak terinjak-injak.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya tragedi ini yang mengakibatkan 129 orang meninggal dunia, ratusan orang lainnya cedera serta rusaknya berbagai properti,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Minggu, 2 Oktober 2022.
Taufan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi. Dia mendesak pemerintah bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesahatan korban. Komnas HAM juga mendesak Polri mengusut tuntas kejadian ini.
"Komnas HAM segera mengirimkan tim pemantauan untuk melakukan investigasi dari aspek-aspek hak asasi manusia terhadap peristiwa ini,” kata dia. (Mustafidhotul Ummah)
Jakarta: Kericuhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 . Kericuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya memakan 129 korban jiwa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyorot tindakan aparat untuk membubarkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Aksi aparat yang menembakkan gas air mata ke arah massa dinilai memperburuk keadaan karena massa kekurangan oksigen dan banyak terinjak-injak.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya tragedi ini yang mengakibatkan 129 orang meninggal dunia, ratusan orang lainnya cedera serta rusaknya berbagai properti,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Minggu, 2 Oktober 2022.
Taufan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi. Dia mendesak pemerintah bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesahatan korban. Komnas HAM juga mendesak Polri mengusut tuntas kejadian ini.
"Komnas HAM segera mengirimkan tim pemantauan untuk melakukan investigasi dari aspek-aspek hak asasi manusia terhadap peristiwa ini,” kata dia.
(Mustafidhotul Ummah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)