Rembang: Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil membongkar tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai lokasi. Selain mengamankan ribuan liter solar, polisi juga menangkap para pelaku.
"Ribuan liter BBM jenis solar ditampung dalam puluhan jeriken. Saat ini beberapa tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Rembang Ajun Komisaris Heri Dwi Utomo, Rabu, 31 Agustus 2022.
Heri mengatakan para tersangka ditangkap dalam beberapa kali penggrebekan di dua wilayah. Bahkan, polisi berhasil menangkap otak penimbunan dan perdagangan BBM Ilegal, yakni MY beserta dua anak buahnya, IK dan AK.
Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap Nur Eko Haryono, warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, karena menimbun 4.000 liter solar yang disembunyikan di kandang ayam di rumahnya.
"Para pelaku memanfaatkan BBM bersubsidi dan kemudian menjual dengan harga lebih tinggi," kata Heri.
Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Dandy Ario Yustiawan mengatakan pelaku mendapatkan BBM solar bersubsidi tersebut dengan membeli di SPBU menggunakan jeriken yang diangkut dengan sepeda motor. Kemudian, BBM itu ditimbun di rumah dan kemudian dijual kembali kepada nelayan yang membutuhkan.
"Kita masih terus kembangkan penyelidikan itu, kemungkinan ada tersangka lain dan tempat penimbunan serupa," ujar Dandy.
Rembang: Polres Rembang, Jawa Tengah, berhasil membongkar tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak
(BBM) di berbagai lokasi. Selain mengamankan ribuan liter
solar, polisi juga menangkap para pelaku.
"Ribuan liter BBM jenis solar ditampung dalam puluhan jeriken. Saat ini beberapa tersangka masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Rembang Ajun Komisaris Heri Dwi Utomo, Rabu, 31 Agustus 2022.
Heri mengatakan para tersangka ditangkap dalam beberapa kali penggrebekan di dua wilayah. Bahkan, polisi berhasil menangkap otak penimbunan dan perdagangan BBM Ilegal, yakni MY beserta dua anak buahnya, IK dan AK.
Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap Nur Eko Haryono, warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, karena menimbun 4.000 liter solar yang disembunyikan di kandang ayam di rumahnya.
"Para pelaku memanfaatkan BBM bersubsidi dan kemudian menjual dengan harga lebih tinggi," kata Heri.
Kepala Polres Rembang Ajun Komisaris Besar Dandy Ario Yustiawan mengatakan pelaku mendapatkan BBM
solar bersubsidi tersebut dengan membeli di SPBU menggunakan jeriken yang diangkut dengan sepeda motor. Kemudian, BBM itu ditimbun di rumah dan kemudian dijual kembali kepada nelayan yang membutuhkan.
"Kita masih terus kembangkan penyelidikan itu, kemungkinan ada tersangka lain dan tempat penimbunan serupa," ujar Dandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)