Mantan Bupati Probolinggo, HA, saat dilimpahkan dari Rumah Tahanan KPK ke Rumah Tahanan Surabaya. ANTARA/HO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Mantan Bupati Probolinggo, HA, saat dilimpahkan dari Rumah Tahanan KPK ke Rumah Tahanan Surabaya. ANTARA/HO-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Bekas Bupati Probolinggo Dilimpahkan ke Rutan Surabaya

Antara • 14 Juli 2022 14:16
Sidoarjo: Petugas Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, menerima pelimpahan tahanan bekas Bupati Probolinggo, HA, dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Zaeroji, mengatakan HA langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama tujuh hari di Rumah Tahanan Surabaya.
 
"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Zaeroji, di Surabaya, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Baca: 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi LNG Pertamina

HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK. Dia dilimpahkan dari rumah tahanan ke rumah tahanan lain karena statusnya masih sebagai tahanan.

"Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi," jelas Zaeroji.
 
Sementara Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Hendrajati, mengatakan penitipan ini bersifat sementara dan HA harus mengikuti aturan yang berlaku.
 
Dia tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rumah Tahanan Surabaya, namun HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.
 
"Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya," ungkapnya.
 
Kasus yang menjerat HA adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan