"Kedua pelaku berinisial PS, 41, dan DEM, 26, mereka anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam aksinya, oknum polisi ini berpura-pura melakukan razia dengan memepet motor korban yang diincarnya di jalan. Keduanya pun dilengkapi pakaian atasan jaket dan celana dinas Polri.
"Jadi dicari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor. Diberitahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel," jelas Thomas.
| Baca: Polisi Selidik Video Viral Aksi Ngutil Pengendara Mobil Mewah di Minimarket |
Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan polisi (LP) dari para korban. Namun, setelah dikembangkan ternyata ada lagi dua LP di Polres Banjarbaru dan dua LP di Polres Banjar.
Untuk lima sepeda motor hasil rampasan disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dan seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindahtangankan.
"Untuk kemungkinan adanya barang bukti lain masih dilakukan pengembangan," ujar Thomas.
Terkait status kedua oknum polisi itu, Thomas menyebut memang bermasalah karena jarang masuk dinas hingga dalam proses menjalani sidang kode etik oleh Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id