Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, mengatakan peristiwa itu bermula ketika dua orang petugas keamanan perusahaan, Puryono dan Wagianto mendapatkan informasi adanya janin di lokasi dari seorang pemulung pada Selasa, 8 November 2022.
Mereka pun langsung mendatangi lokasi dan melaporkannya ke Polsek Cikarang Barat.
"Kemudian janin tersebut di bawa ke kamar jenazah untuk mengetahui janin tersebut manusia atau bukan," kata Sutrisno di Bekasi, Rabu 9 November 2022.
| Baca: Rekonstruksi Pembuang Bayi di Toilet Dispora Tulungagung Peragakan 51 Adegan |
Dari hasil pemeriksaan dokter forensik di RSUD Kabupaten Bekasi, usia bayi diperkirakan tujuh bulan dan ditemukan masih dengan plasenta. Namun, belum dapat diambil kesimpulan apakah janin itu dikeluarkan dari rahim secara sengaja atau tidak disengaja.
"Bayi pada saat dikeluarkan dari rahim diduga sudah meninggal dunai atau lahir mati," katanya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik.
Saat ini, dari hasil pemerikaan sementara belum dapat diketahui jenis kelamin pada bayi tersebut.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id