Jayapura: Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring, mengakui seorang personel TNI AD tertembak saat polisi membubarkan aksi massa yang ke Polsek Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Memang benar Prajurit Kepala AS mengalami luka tembak di bagian paha kiri, Rabu malam, 27 Juli yang diduga dilakukan anggota Satgas Damai Cartenz. Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden itu di tengah makin solidnya hubungan di antara keduanya," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat, 29 Juli 2022.
Dari laporan yang dia terima, insiden itu berawal saat seorang personel TNI AD hendak makan di salah satu warung dan terlibat perselisihan hingga melaporkan hal itu ke Kantor Polsek Dekai di Kabupaten Yahukimo.
Saat berupaya melerai kerumunan orang yang berselisih itulah seorang personel TNI AD terluka. Dan malam harinya keluarga dan teman-temannya mendatangi kantor polsek itu sehingga terjadi cekcok dan salah seorang anggota terluka akibat terkena tembakan.
Kasusnya akan diselidiki dan bila ada anggota yang bersalah akan ditindak sesuai ketentuan. "Panglima Kodam XVII/Cenderawasih telah perintahkan bagi yang bersalah akan diberi sanksi," kata Sembiring.
Jayapura: Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring, mengakui seorang personel TNI AD
tertembak saat polisi membubarkan aksi massa yang ke Polsek Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Memang benar Prajurit Kepala AS
mengalami luka tembak di bagian paha kiri, Rabu malam, 27 Juli yang diduga dilakukan anggota Satgas Damai Cartenz. Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden itu di tengah makin solidnya hubungan di antara keduanya," kata dia, di Jayapura, Papua, Jumat, 29 Juli 2022.
Dari laporan yang dia terima, insiden itu berawal saat seorang personel
TNI AD hendak makan di salah satu warung dan terlibat perselisihan hingga melaporkan hal itu ke Kantor Polsek Dekai di Kabupaten Yahukimo.
Saat berupaya melerai kerumunan orang yang berselisih itulah seorang personel TNI AD terluka. Dan malam harinya keluarga dan teman-temannya mendatangi kantor polsek itu sehingga terjadi cekcok dan salah seorang anggota terluka akibat terkena tembakan.
Kasusnya akan diselidiki dan bila ada anggota yang bersalah akan ditindak sesuai ketentuan. "Panglima Kodam XVII/Cenderawasih telah perintahkan bagi yang bersalah akan diberi sanksi," kata Sembiring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)