Garut: Polres Garut mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 2.100 liter dan menangkap dua tersangka. Modus yang digunakan pelaku yaitu membeli BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan harga tinggi.
"Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU, tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan," kata Kepala Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Garut, Rabu, 7 September 2022.
Ia menuturkan kasus itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selatan Garut, Jumat, 2 September 2022, kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada banyak jeriken berisikan pertalite, pertamax, dan solar.
BBM yang dibawa mobil itu dibeli dari suatu tempat di daerah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya atau daerah perbatasan dengan Garut untuk rencananya dijual kembali di daerah selatan Garut.
"Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, kami menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda 4 jenis pikap, 55 jeriken kapasitas 35 liter untuk BBM jenis pertalite, 5 jeriken kapasitas 35 jenis bio solar," jelas Wirdhanto.
Dia menyampaikan selain menyita BBM, juga ditangkap sopir inisial JM (22) dan orang yang membeli atau pemilik BBM yakni RU (40) warga Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Garut: Polres Garut mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (
BBM) subsidi sebanyak 2.100 liter dan menangkap dua tersangka. Modus yang digunakan pelaku yaitu membeli
BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut,
Jawa Barat, dengan harga tinggi.
"Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU, tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan," kata Kepala Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Garut, Rabu, 7 September 2022.
Ia menuturkan kasus itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selatan Garut, Jumat, 2 September 2022, kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada banyak jeriken berisikan pertalite, pertamax, dan solar.
BBM yang dibawa mobil itu dibeli dari suatu tempat di daerah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya atau daerah perbatasan dengan Garut untuk rencananya dijual kembali di daerah selatan Garut.
"Setelah dilakukan pengembangan di lokasi, kami menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda 4 jenis pikap, 55 jeriken kapasitas 35 liter untuk BBM jenis pertalite, 5 jeriken kapasitas 35 jenis bio solar," jelas Wirdhanto.
Dia menyampaikan selain menyita BBM, juga ditangkap sopir inisial JM (22) dan orang yang membeli atau pemilik BBM yakni RU (40) warga Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)