Madura: Sebanyak dua gadis berinisial M dan H di Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan. Keduanya kedapatan tengah pesta sabu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Galis.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, mengatakan penggerebekan dua gadis itu berawal dari laporan warga sekitar yang mengetahui jika rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba. Dari laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan di tempat kejadian.
"Dari keduanya, kami amankan barang bukti berupa sabu lengkap dengan alat isapnya," kata Muhlis, Selasa, 17 Januari 2023.
Muhlis mengatakan kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari temannya. Saat ini polisi masih mengejar pemasok sabu tersebut.
"Kami sudah kantongi identitasnya. Semoga segera tertangkap," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Madura: Sebanyak dua gadis berinisial M dan H di Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan. Keduanya kedapatan tengah
pesta sabu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Galis.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, mengatakan penggerebekan dua gadis itu berawal dari laporan warga sekitar yang mengetahui jika rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat pesta
narkoba. Dari laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan di tempat kejadian.
"Dari keduanya, kami amankan barang bukti berupa sabu lengkap dengan alat isapnya," kata Muhlis, Selasa, 17 Januari 2023.
Muhlis mengatakan kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari temannya. Saat ini polisi masih mengejar pemasok sabu tersebut.
"Kami sudah kantongi identitasnya. Semoga segera tertangkap," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)