Ditreskrimum Polda Banten menggeledah rumah toko (ruko) yang dijadikan kantor judi online milik wanita berinisial RM, 26, di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Ditreskrimum Polda Banten menggeledah rumah toko (ruko) yang dijadikan kantor judi online milik wanita berinisial RM, 26, di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Ruko di Tangerang Digeledah terkait Judi Online Jaringan Kamboja

Hendrik Simorangkir • 26 Agustus 2022 18:52
Tangerang: Ditreskrimum Polda Banten menggeledah rumah toko (ruko) yang dijadikan kantor judi online milik wanita berinisial RM, 26, di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Penggeledahan sebagai tindak lanjut pengembangan jaringan judi online pasca-ditangkapnya RM.
 
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro di Tangerang mengatakan, ruko yang digunakan sebagai kantor perjudian online itu dikelola oleh tersangka RM, seorang perempuan yang berperan menjadi bandar judi online jaringan Kamboja. 
 
"RM mengelola sebanyak 10 tempat untuk digunakan untuk operasionalisasi judi online di wilayah Kabupaten Tangerang,"  ujarnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Dua dari 10 ruko yang telah digeledah, menurut Akbar, disita beberapa barang bukti sebagai alat pendukung operasional judi online yang dijalankan pelaku RM.
 
Baca juga: Pengecer Judi Togel Online di Bekasi Dibekuk

"Barang bukti yang disita berupa jaringan WiFi dan perangkat penunjang lainnya untuk pengoperasian judi online itu. Kami juga bakal menggeledah ruko yang lain, untuk mencari barang bukti tambahan," katanya.
 
Akbar menjelaskan, dari hasil pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di salah satu apartemen di wilayah Kota Tangerang, pihaknya meringkus 10 orang pelaku dengan total uang yang disita senilai Rp931 juta. 
 
"Kalau nilai omzet harian yang dikelola RM mencapai Rp3,9 miliar," ucap dia. 
 
Sebelumnya, Polda Banten membongkar kasus perjudian online dan konvensional yang terjadi di wilayahnya. Sebanyak 65 pelaku dari 29 kasus serta uang tunai hampir Rp1 miliar diungkap.
 
Dari 65 pelaku yang telah ditangkap, didominasi jenis kelamin laki-laki. Namun, terdapat satu perempuan yang berhasil diringkus lantaran terlibat sindikasi judi tersebut. Inisial perempuan itu RM, 26, yang ternyata berperan signifikan dalam sindikasi perjudian
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan