"Kami ambil tindakan tegas ke massa aksi untuk diambil keterangan di Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, Labuan Bajo, Senin, 1 Agustus 2022.
Ketiga aktivis pariwisata yang ditahan oleh polisi pada pukul 14.00 WITA itu masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di dekat Hotel Perundi Labuan Bajo.
Dia mengatakan pengamanan terhadap tiga orang tersebut berkaitan dengan tindakan pengamanan dan perlindungan objek vital di Labuan Bajo yakni Bandara Komodo yang tak jauh dari lokasi tersebut.
Baca juga: DPRD NTT Sebut Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Kewenangan Kementerian LHK |
Objek vital nasional wajib dilindungi karena menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga polisi melakukan pengamanan, termasuk kepada tiga orang warga yang terlibat dalam aksi yang sempat berupaya masuk ke objek vital itu.
"Karena untuk menghindari dudukan atau boikot dan ada perlawanan kepada petugas yang berjaga, kita amankan," ucapnya.
Felli menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di Indonesia. Aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Dia juga menyebut tidak ada pemberitahuan terkait aksi dari pelaku pariwisata dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) di Labuan Bajo itu kepada polisi.
"Mereka liar, tidak ada pemberitahuan, semua ada rel, kita berjalan pada rel," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id