ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Sudah Sesuai Revisi RTRW, Proyek Infrastruktur Kereta Api di Papua Barat Dilanjutkan

Antara • 15 Desember 2022 10:00
Papua Barat: Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan proyek infrastruktur perkeretaapian di daerah ini berlanjut. Rencana ini sudah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dirancang bersama pemerintahan baru Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
 
Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Max L Sabarofek mengatakan proyek infrastruktur kereta api telah dibahas bersama Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk penyesuaian RTRW kedua provinsi.
 
"Proyek perkeretaapian tetap berjalan, namun akan dibahas kembali dengan pemerintah PBD karena berkaitan RTRW provinsi PBD yang sudah beda wilayah administrasi dengan Papua Barat," ujar Max Sabarofek, Kamis, 15 Desember 2022.
 
Ia mengatakan pemekaran wilayah Sorong Raya sebagai Provinsi PBD diharapkan menjadi penggerak percepatan pembangunan infrastruktur kereta api untuk menunjang pembangunan ekonomi masyarakat dua wilayah ini.
 
"Jadi pemekaran provinsi PBD tidak menghambat progres pembangunan perkeretaapian, hanya saja akan dikoordinasikan antara dua provinsi untuk kelanjutan trase jalur kereta api yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Max.
 
Baca: Jelang Libur Nataru, Tiket Kereta Api di Stasiun Jombang Terjual 90%

Dalam kesempatan ini, Max Sabarofek menjelaskan draf awal proyek kereta api Papua Barat yang semula ditetapkan titik nol pada kilometer 12 Bandara DEO Sorong mengalami pergeseran ke Pelabuhan laut kota Sorong.
 
"Pergeseran titik awal jalur kereta api dari Bandara DEO ke pelabuhan Laut kota Sorong sesuai permintaan masyarakat, untuk menunjang konektivitas jalur transportasi masyarakat dengan harga murah dan efisien," ucap dia.
 
Jalur kereta api sepanjang 75 kilometer menghubungkan Sorong-Maybrat merupakan tahap pertama dari keseluruhan fase pertama dari total 500 kilometer Kabupaten Sorong Papua Barat Daya menuju Manokwari Papua Barat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan