Malang: Polres Malang menangkap lima pelaku judi toto gelap (togel) online. Kelima pelaku dibekuk saat beraksi di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yakni Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Kepanjen, dan Kecamatan Wagir.
“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan judi togel yang dilakukan secara online. Di Tirtoyudo ada dua tersangka, Kepanjen dua tersangka dan Wagir satu tersangka,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat konferensi pers, Senin, 22 Agustus 2022.
Kelima tersangka berinisial RD, warga Jalan Semeru, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen; YS, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir; dan AR, warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Kemudian WR, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo; dan HAP, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.
Taufik menerangkan penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kelima pelaku menjalankan aksi perjudian togel online melalui situs yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.
Baca: Menkominfo: 15 PSE Game Online yang Memuat Unsur Judi Diblokir
“Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, kasusnya sama judi online togel,” imbuhnya.
Meski bukan satu jaringan, kelima tersangka menjalankan aksi perjudian yang sama. Mereka menerima tombokan judi togel dari penombok dan kemudian disalurkan ke situs judi online seperti Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.
“Mereka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Malang: Polres Malang menangkap lima pelaku judi toto gelap
(togel) online. Kelima pelaku dibekuk saat beraksi di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yakni Kecamatan Tirtoyudo, Kecamatan Kepanjen, dan Kecamatan Wagir.
“Kami berhasil menangkap lima orang yang melakukan
judi togel yang dilakukan secara
online. Di Tirtoyudo ada dua tersangka, Kepanjen dua tersangka dan Wagir satu tersangka,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat konferensi pers, Senin, 22 Agustus 2022.
Kelima tersangka berinisial RD, warga Jalan Semeru, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen; YS, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir; dan AR, warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen.
Kemudian WR, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo; dan HAP, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo.
Taufik menerangkan penangkapan kelima tersangka berawal dari informasi masyarakat. Kelima pelaku menjalankan aksi perjudian togel
online melalui situs yang berbasis di Singapura dan Hong Kong.
Baca:
Menkominfo: 15 PSE Game Online yang Memuat Unsur Judi Diblokir
“Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan, kasusnya sama judi
online togel,” imbuhnya.
Meski bukan satu jaringan, kelima tersangka menjalankan aksi perjudian yang sama. Mereka menerima tombokan judi togel dari penombok dan kemudian disalurkan ke situs judi
online seperti Olx Toto, Judi Kingdom dan Sultan Toto.
“Mereka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)