Banda Aceh: AD, salah seorang yang diduga pimpinan dari komplotan penembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid, telah ditangkap pihak kepolisian.
"Iya si AD sudah lama ditangkap, November 2021," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.
AD yang saat ini ditahan di Rutan Polres Pidie dikatakan Winardy, ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi tersebut. Dia berperan sebagai pemilik amunisi.
Tidak dijelaskan secara rinci kapan salah seorang pimpinan kelompok itu ditangkap. Namun pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara pelaku juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
Baca juga: Komandan BAIS TNI Kabupaten Pidie, Aceh Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
"Dan berkas perkara sudah dikirim ke JPU dan insyaallah Kamis ini dinyatakan lengkap (P21)," ujar Winardy.
Sehubungan dengan itu, tiga terduga pelaku penembakan Dantim BAIS TNI wilayah Pidie, yakni Darmi, Murdani, dan Faisal, telah menjalani sidang perdana kasus tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Sigli, pada Senin, 21 Maret 2022.
Dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sigli, aksi itu dilakukan bertujuan untuk membangkitkan konflik Aceh agar kembali bergejolak.
Kelompok tersebut dipimpin U dan AA yang sedang berada di luar negeri. Sedangkan di Aceh, kelompok dipimpin H (telah meninggal dunia) dan AD.
Banda Aceh: AD, salah seorang yang diduga pimpinan dari komplotan penembak Komandan Tim (Dantim)
Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid, telah ditangkap pihak kepolisian.
"Iya si AD sudah lama ditangkap, November 2021," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.
AD yang saat ini ditahan di Rutan Polres Pidie dikatakan Winardy, ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi tersebut. Dia berperan sebagai pemilik amunisi.
Tidak dijelaskan secara rinci kapan salah seorang pimpinan kelompok itu ditangkap. Namun pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara pelaku juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.
Baca juga:
Komandan BAIS TNI Kabupaten Pidie, Aceh Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
"Dan berkas perkara sudah dikirim ke JPU dan insyaallah Kamis ini dinyatakan lengkap (P21)," ujar Winardy.
Sehubungan dengan itu, tiga terduga pelaku penembakan Dantim BAIS TNI wilayah Pidie, yakni Darmi, Murdani, dan Faisal, telah menjalani sidang perdana kasus tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Sigli, pada Senin, 21 Maret 2022.
Dikutip dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sigli, aksi itu dilakukan bertujuan untuk membangkitkan konflik Aceh agar kembali bergejolak.
Kelompok tersebut dipimpin U dan AA yang sedang berada di luar negeri. Sedangkan di Aceh, kelompok dipimpin H (telah meninggal dunia) dan AD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)