Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang akan mengawasi dan menindak buzzer politik di media sosial menyusul akan dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, mengatakan persoalan penyebaran hoaks termasuk ujaran kebencian hingga konten disinformasi menjadi salah satu yang akan diantisipasi.
"Beberapa hal yang dilakukan bagaimana kita mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi dan masih kemungkinan terjadinya pemanfaatan media sosial yang ada selama ini," kata Agus di Kota Tangerang, Selasa, 21 Juni 2022.
Baca: Tangkal Hoaks Pemilu, Polri Siapkan Satgas Nusantara
Agus menuturkan pihaknya akan membentuk tim untuk menyisir dan mengamati akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU. Selain itu pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap media sosial.
"Itu penting bagi kami, karena tidak semua Bawaslu bisa masuk ke ruang-ruang itu," jelas Agus.
Agus menjelaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan media massa hingga organisasi kepemudaan untuk membantu memberikan informasi awal sebelum buzer itu menguasai.
"Media sosial itu adalah bagian media yang hari ini tidak bisa kita abaikan, karena potensi-potensi yang ada pada pengalaman 2019, bisa terjadi," ungkapnya.
Agus berharap kolaborasi pihaknya dengan stakeholder terkait bisa berjalan secara efektif. Walaupun Kota Tangerang bisa dikategorikan empiris dengan media sosial.
"Yang ramai itu medsos, jadi sampai terdampak di tatanan arus bawah. Kemudian gap ini yang dibangun melalui kerjasama dengan partai politik sebagai peserta pemilu dan organisasi lainnya, sehingga gap antara arus medsos jangan sampai mendarat di lapangan, melalui inilah komunikasi yang dibangun dalam tahapan-tahapan kampanye," ujarnya.
Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang akan mengawasi dan menindak
buzzer politik di media sosial menyusul akan dimulainya tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, mengatakan persoalan penyebaran hoaks termasuk ujaran kebencian hingga konten disinformasi menjadi salah satu yang akan diantisipasi.
"Beberapa hal yang dilakukan bagaimana kita mengantisipasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi dan masih kemungkinan terjadinya pemanfaatan media sosial yang ada selama ini," kata Agus di Kota Tangerang, Selasa, 21 Juni 2022.
Baca:
Tangkal Hoaks Pemilu, Polri Siapkan Satgas Nusantara
Agus menuturkan pihaknya akan membentuk tim untuk menyisir dan mengamati akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU. Selain itu pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap media sosial.
"Itu penting bagi kami, karena tidak semua Bawaslu bisa masuk ke ruang-ruang itu," jelas Agus.
Agus menjelaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan media massa hingga organisasi kepemudaan untuk membantu memberikan informasi awal sebelum buzer itu menguasai.
"Media sosial itu adalah bagian media yang hari ini tidak bisa kita abaikan, karena potensi-potensi yang ada pada pengalaman 2019, bisa terjadi," ungkapnya.
Agus berharap kolaborasi pihaknya dengan stakeholder terkait bisa berjalan secara efektif. Walaupun Kota Tangerang bisa dikategorikan empiris dengan media sosial.
"Yang ramai itu medsos, jadi sampai terdampak di tatanan arus bawah. Kemudian gap ini yang dibangun melalui kerjasama dengan partai politik sebagai peserta pemilu dan organisasi lainnya, sehingga gap antara arus medsos jangan sampai mendarat di lapangan, melalui inilah komunikasi yang dibangun dalam tahapan-tahapan kampanye," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)