?Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jombang (Foto / Metro TV)
?Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jombang (Foto / Metro TV)

Berkas Perkara Kecelakaan Vanessa Angel Lengkap, Joddy Segera Masuk Meja Hijau

Clicks.id • 06 Januari 2022 14:12
Jombang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyatakan berkas perkara sopir Vanessa Angel, Muhammad Tubagus Joddy Pramesta, sudah lengkap atau P21. Joddy segera masuk persidangan.
 
Kasi Pidum Kejari Jombang, Ahmad Jaya Muhidin mengatakan, pihaknya segera mengabarkan ke penyidik polisi. Lantaran, berkas perkara kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi) telah P21.
 
"Berkasnya (Joddy) sudah lengkap. Rencana kita terbitkan P21," tegas Jaya, Rabu, 5 Januari 2022, melansir Clicks.id.

Baca: Polisi Kirim 'Black Box' Mobil Vanessa Angel ke Jepang
 
Jaya menambahkan, untuk tahap dua kasus kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto itu masih menunggu. Pihaknya harus berkoordinasi dengan kepolisian serta mengirim berkas.
 
"Tahap dua menunggu nanti. Yang jelas P21-nya kita kirim dulu pemberitahuannya," ucapnya.
 
Joddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya dalam kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021.
 
Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 jo Pasal 311 ayat 5 Undang-undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan