Cirebon: Sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19, Polres Cirebon Kota kembali berlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan di luar aglomerasi. Penerapan ganjil genap akan mulai dilaksanakan Sabtu, 12 Februari 2022.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan kendaraan yang berasal di luar Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan akan diputar balik tanpa pemeriksaan kartu vaksin.
"Langsung diputar balik, tidak ada cek kartu vaksin atau sebagainya," kata Fahri dalam keterangan pers, Jumat, 11 Februari 2022.
Baca: Gubernur Jateng Evaluasi Pendekatan ke Warga Wadas
Lokasi penyekatan di 4 titik yaitu depan Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan kedawung. Pihaknya akan melibatkan puluhan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, dan Polisi Militer
Untuk hari pelaksanaan, Fahri akan mulai menerapkan pada hari Sabtu dan Minggu. Dalam satu hari dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 13.00-20.00 WIB.
Petugas akan bergantian jaga di pos penyekatan," jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat memperketat prokes. Pasalnya lonjakan kasus covid-19 di Kota Cirebon terus alami peningkatan. "Wajib disiplin prokes jika tidak ingin tertular," ujar dia.
Cirebon: Sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19, Polres Cirebon Kota kembali berlakukan sistem
ganjil genap untuk kendaraan di luar aglomerasi. Penerapan ganjil genap akan mulai dilaksanakan Sabtu, 12 Februari 2022.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, menjelaskan kendaraan yang berasal di luar Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan akan diputar balik tanpa pemeriksaan kartu vaksin.
"Langsung diputar balik, tidak ada cek kartu vaksin atau sebagainya," kata Fahri dalam keterangan pers, Jumat, 11 Februari 2022.
Baca:
Gubernur Jateng Evaluasi Pendekatan ke Warga Wadas
Lokasi penyekatan di 4 titik yaitu depan Bakorwil, Kalijaga, Penggung dan kedawung. Pihaknya akan melibatkan puluhan personil gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, BPBD Kota Cirebon, dan Polisi Militer
Untuk hari pelaksanaan, Fahri akan mulai menerapkan pada hari Sabtu dan Minggu. Dalam satu hari dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 13.00-20.00 WIB.
Petugas akan bergantian jaga di pos penyekatan," jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat memperketat prokes. Pasalnya lonjakan kasus covid-19 di Kota Cirebon terus alami peningkatan. "Wajib disiplin prokes jika tidak ingin tertular," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)