ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Imtaq Gowa

Muhammad Syawaluddin • 29 Desember 2021 17:15
Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Imtaq Kabupaten Gowa. Keduanya ditetapkan setelah melakukan gelar perkara.
 
Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli, mengatakan kedua tersangka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang kontraktor.
 
"Tersangkanya ada dua. Satu dari pihak dinas satu lagi kontraktor," kata Fadli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.

Baca: Rombongan Relawan Semeru Asal Bekasi Kecelakaan di Tol Pasuruan, Seorang Tewas
 
Dia mengatakan kasus tersebut juga rencananya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut. "Yang dari dinas pendidikan (Gowa) inisial M dan yang kontraktor AB. Penetapannya kira-kira dua bulan lalu," jelasnya.
 
Sebelumnya kasus dugaan korupsi dana Imtaq Kabupaten Gowa bergulir sejak 2019 senilai Rp5,5 miliar. Kasus tersebut diusut sejak Februari 2019 bahkan beberapa waktu lalu kantor dan rujab Bupati Gowa digeledah oleh tim dari Polda Sulawesi Selatan.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan yang menjabat pada 2019 lalu, Kombes Dicky Sondani, mengatakan penggeledahan itu terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan alat peraga IMTAQ pada Dinas pendidikan Kabupaten Gowa tahun 2018.
 
Dicky menjelaskan pengadaan barang berupa alat peraga dengan nilai kontrak Rp5,5 miliar itu diduga telah terjadi mark up harga oleh rekanan atau penyedia yakni PT. Arsa Putra Mandiri yang dipinjam untuk digunakan oleh Rahmawati Bangsawan alias Neno.
 
"Dari hasil kegiatan penyelidikan Subdit Tipikor Polda Sulsel di Yogyakarta (lokasi sumber barang) uang yang dikeluarkan untuk pekerjaan kurang lebih Rp1,5 miliar," kata Dicky.
 
Tidak hanya itu, ditemukan pula keterlambatan, di mana pada Februari 2019 masih terjadi pengiriman barang dari Yogyakarta ke Makassar, sementara berdasarkan BAST progres pekerjaan dinyatakan 100% pada bulan september 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan