Foto: AFP
Foto: AFP

Keluarga Murka K & J Disebut Teroris, Akan Tempuh Jalur Hukum

Farhan Dwitama • 30 Januari 2016 09:10
medcom.id, Tangerang: Keluarga terduga peledakan bom di Jalan M.H. Thamrin, menolak jika W dan J, yang ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri di Cibitung, Kabupaten Tangerang, Kamis, 28 Januari, terlibat dalam jaringan teror.
 
"Orang yang disebut-sebut J itu mau berangkat kerja. Dia berangkat selalu pagi. Ciputat-Cibitung kan jauh," kata orang yang mengaku anggota keluarganya itu, Sabtu (30/1/2016). 
 
Menurut penuturan penduduk asal Kampung Maruga RT 05/04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, ini setelah keluarnya mereka dari sel tahanan atas dugaan kasus terorisme pada 2014, tak pernah ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan K dan J.  

"Aktivitas hariannya saja sudah penuh. K sibuk berdagang dari lapak ke lapak di pasar malam, J supervisor perusahaan kopi. Dia banyak berkeliling memantau aktivitas penjualan anak buahnya," kata dia.
 
Ditambahkannya, selepas berurusan dengan pihak berwajib, K telah berubah banyak. Di hadapan keluarga, K berjanji tidak akan terlibat dalam aksi serupa. "K sudah disibukkan dengan usahanya. J juga kerja sebagai supervisor di perusahaan kopi, bukan penjual kopi," kata dia. 
 
Dirinya juga menyayangkan cara tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah keluarga K dan J. "Kami diperlakukan benar-benar seperti teroris, padahal keluarga tidak tahu apa-apa. Di sini juga ada anak-anak kecil. Kami yang besar saja kaget, apalagi anak-anak," kata dia.
 
Atas perlakuan itu, dia berencana meminta pendampingan hukum oleh tim pengacara. "Kami akan minta bantuan hukum. Kami yakin anggota keluarga kami sama sekali tidak terlibat teror bom Sarinah. Kami juga menentang cara polisi menggeledah rumah Kami," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan