Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Rahmad)

Disdukcapil Jepara Pasrah Kehabisan Blangko KTP-el

Rhobi Shani • 06 November 2019 14:22
Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tak bisa berbuat banyak terkait kekosongan blangko KTP-el. Terlebih, pemerintah pusat melarang pemerintah daerah mencetak sendiri blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-ek).  
 
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sri Alim Yuliatun, menyatakan, jatah blangko KTP-el dari pemerintah pusat hanya 500 keping per bulan. Hal itu tak bisa menutupi kebutuhan permohonan pembuatan KTP baru. 
 
“Kalau hanya 500 (keping) dalam waktu dua jam langsung habis. Kemarin saya sudah perintahkan pegawai ke Jakarta, tapi ya tidak diberi karena katanya sebulan hanya 500,” ujar Sri Alim, Rabu, 6 November 2019.

Menurut Sri, setiap hari Disdukcapil Jepara melayani sekitar 500 orang berkait KTP-el. Jumlah tersebut tak hanya dari pemohon baru namun juga warga ganti KTP-el karena rusak, hilang, atau perubahan data kependudukan.
 
Hingga 5 November 2019, warga Kota Ukir yang memegang surat keterangan pengganti KTP-el (suket) sebanyak 31.716 jiwa. Menyusul kekosongan blangko KTP-el.
 
“Kemudian warga wajib KTP-el yang belum rekaman masih ada 3.423 jiwa,” kata Sri Alim.
 
Sri Alim berharap kekurangan blangko KTP-el dapat segera teratasi. Kekosongan tersebut membuat pelayanan di Disdukcapil Jepara terganggu.
 
“Kalau kami ingin semuanya segera selesai biar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” pungkasnya.   

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan