Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar 858.240 alat tulis impor palsu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin, 6 Desember 2020. (Foto: Medcom.id/Amal)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar 858.240 alat tulis impor palsu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin, 6 Desember 2020. (Foto: Medcom.id/Amal)

850 Ribu Pulpen Palsu Asal Tiongkok Dilabeli Made in Indonesia

Amaluddin • 09 Januari 2020 16:44
Surabaya: Direktorat Jenderal Bea Cukai menyita sebanyak 858.240 buah pulpen palsu impor dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin, 6 Desember 2020. Ratusan ribu buah pulpen asal Tiongkok itu diberi label Made in Indonesia.
 
"Impor alat tulis palsu dari Tiongkok dilakukan oleh PT PAM. Berhasil dibongkar dari sebuah kontainer," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di PT Terminal Petikemas Surabaya, Kamis, 9 Januari 2020.
 
Heru mengatakan atas temuan itu, perkiraan kerugian hasil pemalsuan merek alat tulis mencapai Rp1 miliar. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga menambahkan, PT Standardpen Industries, sebagai pemegang merek sah, telah melaporkan dugaan pemalsuan produk sejak akhir 2019. Laporan ditindaklanjuti dengan melakukan penyitaan alat tulis bermerek Standard yang diduga palsu.
 
"Ada sekitar 12.196.000 pak yang kami sita dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," imbuh Daniel.
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Standardpen Industries, Meguastian Susanto, menduga, jaringan pemalsuan merek sangat sistematis dan tak mudah terdeteksi. Sebab, ada kerja sama antara penjual dengan pemasok barang.
 
"Kami dirugikan akibat kasus ini. Nilai (kerugian) di pabrik sekitar Rp3 miliar, tapi kalau di ritel mungkin sampai Rp6 miliar. Tapi selama 15 tahun terakhir dipalsukan, kerugian kami di atas Rp1 triliun," kata Susanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan