Depok: Hari pertama uji coba penerapan sistem berbayar untuk kendaraan yang masuk area Universitas Indonesia (UI) diwarnai unjuk rasa. Aksi penolakan dilakukan oleh mahasiswa dan komunitas ojek pangkalan di kawasan UI.
Anggota Ojek Mitra UI, Heru, mengatakan sistem berbayar dinilai sangat memberatkan. Terlebih para ojek mitra UT telah bertahun-tahun mencari nafkah di sekitar UI.
"Kami di sini hanya pengojeg, menawarkan jasa antar mahasiswa yang mau kuliah di UI. Kalau sekarang, masuk harus bayar tentu saja keberatan," ucap Heru, di gerbang pintu masuk UI, Depok, Jawa Barat, Senin 15 Juli 2019.
Heru melanjutkan sistem berbayar saat masuk kampus akan berimbas ke tarif ojek. Dia mengatakan biaya masuk akan dibebankan kepada konsumen, dan berimbas ke berkurangnya pengguna jasa ojek.
"Kalau nanti diterapkan konsumen pasti kabur, dan kami harus kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Dia berharap pihak UI memberi kebijakan yang tidak merugikan pengojek di area UI meski sistem berbayar diberlakukan. Dia menawarkan solusi yakni sejak pagi sampai malam mangkal di UI tak dikenanakan biaya masuk.
"Sebab kalau diberlakukan akan menambah beban kami, sedangkan kami belum menaikan upah jasa ojek," tandasnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Margana Mahendara memaparkan, penerapan masuk UI berbayar akan berimplikasi dengan perubahan pengenaan tarif parkir. Khususnya untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir yang diletakan di jalan masuk akses UI, hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta. Bukan di wilayah parkir.
Dia menerangkan kebijakan sengaja diterapkan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Dia melanjutkan dari hasil audiensi dengan pihak rektorat UI, mahasiswa belum menerima kajian analisi dampak lalu lintas yang harusnya disertakan dalam kebijkan pengelolaan parkir.
"Kami menuntut rektorat, segera membuat forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan. Mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat, dan kejelasan dasar hukumnya," terangnya.
Baca: Rektorat Diminta Kaji Kembali Sistem Berbayar Kendaraan Masuk UI
Depok: Hari pertama uji coba penerapan sistem berbayar untuk kendaraan yang masuk area Universitas Indonesia (UI) diwarnai unjuk rasa. Aksi penolakan dilakukan oleh mahasiswa dan komunitas ojek pangkalan di kawasan UI.
Anggota Ojek Mitra UI, Heru, mengatakan sistem berbayar dinilai sangat memberatkan. Terlebih para ojek mitra UT telah bertahun-tahun mencari nafkah di sekitar UI.
"Kami di sini hanya pengojeg, menawarkan jasa antar mahasiswa yang mau kuliah di UI. Kalau sekarang, masuk harus bayar tentu saja keberatan," ucap Heru, di gerbang pintu masuk UI, Depok, Jawa Barat, Senin 15 Juli 2019.
Heru melanjutkan sistem berbayar saat masuk kampus akan berimbas ke tarif ojek. Dia mengatakan biaya masuk akan dibebankan kepada konsumen, dan berimbas ke berkurangnya pengguna jasa ojek.
"Kalau nanti diterapkan konsumen pasti kabur, dan kami harus kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Dia berharap pihak UI memberi kebijakan yang tidak merugikan pengojek di area UI meski sistem berbayar diberlakukan. Dia menawarkan solusi yakni sejak pagi sampai malam mangkal di UI tak dikenanakan biaya masuk.
"Sebab kalau diberlakukan akan menambah beban kami, sedangkan kami belum menaikan upah jasa ojek," tandasnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Margana Mahendara memaparkan, penerapan masuk UI berbayar akan berimplikasi dengan perubahan pengenaan tarif parkir. Khususnya untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Pihaknya mempertanyakan penempatan mesin parkir yang diletakan di jalan masuk akses UI, hingga Kampus Politeknik Negeri Jakarta. Bukan di wilayah parkir.
Dia menerangkan kebijakan sengaja diterapkan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayah kampus. Dia melanjutkan dari hasil audiensi dengan pihak rektorat UI, mahasiswa belum menerima kajian analisi dampak lalu lintas yang harusnya disertakan dalam kebijkan pengelolaan parkir.
"Kami menuntut rektorat, segera membuat forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan. Mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, perwakilan masyarakat, dan kejelasan dasar hukumnya," terangnya.
Baca: Rektorat Diminta Kaji Kembali Sistem Berbayar Kendaraan Masuk UI Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)