Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan terkait pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Ia berpendapat, selama tidak menyalahi aturan pin emas itu sebagai tanda apresiasi atau 'kadeudeuh' bagi anggota dewan yang telah berbakti selama lima tahun.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, tidak mengetahui secara detail anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pin berbahan emas tersebut. Namun ia meyakini hal itu sudah melalui proses kesepakatan bersama di internal DPRD Provinsi Jabar.
"Karena masuknya ke anggaran internal dewan yang sudah disepakati kesepakatannya bersama," ujar Emil di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
Emil mengaku pin emas tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja wakil rakyat di Jabar selama bekerja satu periode. Pin emas itu pun sama halnya dengan 'kadeudeuh' yang diberikan kepada para atlet baik yang berjuang dipentas nasional maupun internasional.
"Menurut saya enggak ada masalah apresiasi dalam lima tahun kinerja. Saya kira atlet saja ada kadedeuh," ungkapnya.
Akan tetapi Emil tak ingin pengadaan pin emas tersebut menyalahi aturan yang ada sehingga terjadi dinamika bagi masyarakat. Namun ia tegaskan, hal itu masih dalam tahap kewajaran sebagai bentuk apresiasi.
"Yang penting mah Wajar saja itu mah budaya Timur selama tidak melanggar aturan dan berlebihan," tegas Emil.
Kabag Humas dan Protokol Sekwan, Yedi Sunardi, mengatakan pin emas diberikan ke 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Anggaran pengadaan pin emas itu mencapai sekitar Rp525 juta.
"Nilainya setiap orang Rp 5.225.000 untuk pin emas," ujar Yedi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
Ia mengatakan, pengadaan untuk pin emas telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2017 terkait perlengkapan bagi anggota dalam satu kali dalam lima tahun atau satu periode jabatan.
Sementara itu, 120 anggota dewan baru hanya mendapatkan pin berbahan kuningan. Namun mereka memperoleh jas seharga Rp3,8 juta yang total anggarannya menjadi Rp456 juta.
Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan terkait pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Ia berpendapat, selama tidak menyalahi aturan pin emas itu sebagai tanda apresiasi atau 'kadeudeuh' bagi anggota dewan yang telah berbakti selama lima tahun.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, tidak mengetahui secara detail anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan pin berbahan emas tersebut. Namun ia meyakini hal itu sudah melalui proses kesepakatan bersama di internal DPRD Provinsi Jabar.
"Karena masuknya ke anggaran internal dewan yang sudah disepakati kesepakatannya bersama," ujar Emil di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
Emil mengaku pin emas tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja wakil rakyat di Jabar selama bekerja satu periode. Pin emas itu pun sama halnya dengan 'kadeudeuh' yang diberikan kepada para atlet baik yang berjuang dipentas nasional maupun internasional.
"Menurut saya enggak ada masalah apresiasi dalam lima tahun kinerja. Saya kira atlet saja ada kadedeuh," ungkapnya.
Akan tetapi Emil tak ingin pengadaan pin emas tersebut menyalahi aturan yang ada sehingga terjadi dinamika bagi masyarakat. Namun ia tegaskan, hal itu masih dalam tahap kewajaran sebagai bentuk apresiasi.
"Yang penting mah Wajar saja itu mah budaya Timur selama tidak melanggar aturan dan berlebihan," tegas Emil.
Kabag Humas dan Protokol Sekwan, Yedi Sunardi, mengatakan pin emas diberikan ke 100 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Anggaran pengadaan pin emas itu mencapai sekitar Rp525 juta.
"Nilainya setiap orang Rp 5.225.000 untuk pin emas," ujar Yedi di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
Ia mengatakan, pengadaan untuk pin emas telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2017 terkait perlengkapan bagi anggota dalam satu kali dalam lima tahun atau satu periode jabatan.
Sementara itu, 120 anggota dewan baru hanya mendapatkan pin berbahan kuningan. Namun mereka memperoleh jas seharga Rp3,8 juta yang total anggarannya menjadi Rp456 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)