Ilustrasi pembangunan Apartemen Safira City Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 30 November 2019. Medcom.id/ Syaikhul Hadi
Ilustrasi pembangunan Apartemen Safira City Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 30 November 2019. Medcom.id/ Syaikhul Hadi

Pengembang Apartemen Akan Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga

Syaikhul Hadi • 30 November 2019 10:19
Sidoarjo: Pihak Chalidana Group, Developer Apartemen Safira City Sidoarjo akan bertanggungjawab terhadap kerusakan rumah warga dampak pemasangan tiang pancang Apartemen. Saat ini Chalidana Group sudah menerjunkan tim untuk mengecek dan mendata rumah warga yang terdampak tersebut.
 
Owner Chalidana Group, Ilyas, mengaku sudah mendapat laporan terkait kerusakan rumah warga akibat pemasangan tiang pancang.
 
"Kemarin kami lihat ada keluhan dari warga. Kami sudah menurunkan tim kesana untuk ngecek rumah rumah warga yang mengalami retak," kata Ilyas di Sidoarjo, Jumat, 29 November 2019.

Ilyas menjelaskan Chalidana Group juga sudah mendapat 
perijinan dari pemerintah setempat terkait pembangunan apartemen. Pihaknya juga tidak akan lari jika ada rumah warga yang terdampak dari pembangunan tersebut.
 
"Kami bukan pengembang liar. Projects kami dijual dalam kondisi perijinan clear. Ijin lokasi, AMDAL, IMB maupun Siteplan dan lainnya sudah diselesaikan semua. Dan kami tidak berani tanpa ijin yang dikeluarkan oleh Pemda," jelas Ilyas.
 
Meski demikian menurut Ilyas pihaknya belum bisa menentukan nominal ganti rugi terhadap warga. Menurutnya ganti rugi akan sesuai dengan kerusakan rumah yang diderita.
 
"Apakah bentuknya kompensasi atau perbaikan dinding yang retak kita rembukan dulu sama warga. Maunya seperti apa. Yang terpenting batas kewajaran saja," jelas Ilyas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan