Bekasi: Aliansi Mahasiswa Universitas Islam '45 Bekasi, Jawa Barat, bergerak menuju Istana Merdeka dan gedung Parlemen RI, Selasa, 24 September 2019. Aksi dalam rangka Peringatan Hari Tani.
"Kita memperingati Hari Tani dengan membawa beberapa tuntutan seperti wujudkan reforma agraroa sejati, tolak segala hukum yang memang tidak prorakyat, dan setop kriminalisasi terhadap pejuang-pejuang HAM (hak asasi manusia)," kata Koordinator Aksi Amunisi, Fuad Wahyudin.
Fuad mengatakan pihaknya akan menuju Istana Merdeka untuk aksi Peringatan Hari Tani. Setelah itu, mereka akan long march menuju gedung DPR/MPR RI untuk ikut bergabung dengan mahasiswa lainnya.
Di wilayah lain yakni Jawa Timur, aksi serupa juga akan digelar namun dengan tujuan berbeda. Mahasiswa se-Surabaya berencana turun ke jalan menolak rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan aksi rencananya digelar pada Kamis, 26 September 2019. Ia mengimbau agar aksi dilakukan secara santun dan damai.
"Kami akan kawal, silakan unjuk rasa. Tapi harus tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat," ungkap Luki.
Luki mengingatkan mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.
"Silakan sampaikan aspirasi asalkan tidak menghujat dan menghina orang," ujarnya.
Bekasi: Aliansi Mahasiswa Universitas Islam '45 Bekasi, Jawa Barat, bergerak menuju Istana Merdeka dan gedung Parlemen RI, Selasa, 24 September 2019. Aksi dalam rangka Peringatan Hari Tani.
"Kita memperingati Hari Tani dengan membawa beberapa tuntutan seperti wujudkan reforma agraroa sejati, tolak segala hukum yang memang tidak prorakyat, dan setop kriminalisasi terhadap pejuang-pejuang HAM (hak asasi manusia)," kata Koordinator Aksi Amunisi, Fuad Wahyudin.
Fuad mengatakan pihaknya akan menuju Istana Merdeka untuk aksi Peringatan Hari Tani. Setelah itu, mereka akan long march menuju gedung DPR/MPR RI untuk ikut bergabung dengan mahasiswa lainnya.
Di wilayah lain yakni Jawa Timur, aksi serupa juga akan digelar namun dengan tujuan berbeda. Mahasiswa se-Surabaya berencana turun ke jalan menolak rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan aksi rencananya digelar pada Kamis, 26 September 2019. Ia mengimbau agar aksi dilakukan secara santun dan damai.
"Kami akan kawal, silakan unjuk rasa. Tapi harus tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat," ungkap Luki.
Luki mengingatkan mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.
"Silakan sampaikan aspirasi asalkan tidak menghujat dan menghina orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)