Chen berbaring setelah melakukan percobaan bunuh diri i dalam sel Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. MTVN/ Raiza Andini
Chen berbaring setelah melakukan percobaan bunuh diri i dalam sel Imigrasi Kelas I Ngurah Rai. MTVN/ Raiza Andini

Buronan Interpol bakal Dideportasi

Raiza Andini • 21 April 2017 15:22
medcom.id, Denpasar: Chen Liang, 44, buronan Interpol kasus penggelapan dan penipuan, dalam waktu dekat dideportasi ke Tiongkok. Chen kini ditahan di Mapolda Bali.
 
Kepala Imigrasi Kelas I Ngurah Rai Ari Budijant mengatakan, status Chen  kini dalam pengawasan ketat Polda Bali dan International Police (Interpol) Tiongkok. "Dia masih ada di Bali," kata Budijant, Jumat 21 April 2017.
 
Chen ditangkap di terminal kedatangan Internasional Bandara International I Gusti Ngurah Rai pada Kamis 19 April 2017. Dia sempat berusaha bunuh diri di dalam sel Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, dengan menyayat urat nadi tangan kanan.

"Diduga dia stres karena ditangkap oleh kami," kata Ari.
 
Buronan Interpol itu berkunjung ke Bali menggunakan visa wisata dari Bangkok dengan penerbangan Thailand Airways GT 431.
 
Sesampainya di kantor imigrasi, Chen tidak bisa dimintai keterangannya lantaran terlihat seperti orang stres. Buronan Interpol itu tidak tidur sejak dia ditangkap dan diinapkan ke dalam sel imigrasi hingga pukul 05.00 Wita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan