Surabaya: Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Selain Juragan 99, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Irjen (Purn) Sudjarno juga memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya.
Pantauan di lokasi, Sudjarno tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis, 27 Oktober 2022. Ia datang lebih dulu dari Juragan 99 pukul 13.20 WIB.
Sayangnya baik Sudjarno dan Juraga 99 tak banyak komentar ketika ditanya terkait kedatangannya kali ini.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," kata Rohmat Amrullah, kuasa hukum Sudjarno di Polda Jawa Timur.
Rohmat mengatakan penyidik nantinya akan melakukan pendalaman terhadap pasal 103 Undang-undang keolahragaan. "Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," jelasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rohmat mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas terkait regulasi stadion. Nantinya akan diserahkan kepada penyidik. "Regulasi tentang stadion tahun 2021," ungkapnya.
Sementara Gilang juga tidak memberikan respon. Dia hanya meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan. "Nanti ya teman-teman," singkatnya sembari berlalu.
Surabaya: Presiden
Arema FC, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda
Jawa Timur terkait kerusuhan di
Stadion Kanjuruhan. Selain Juragan 99, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Irjen (Purn) Sudjarno juga memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya.
Pantauan di lokasi, Sudjarno tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis, 27 Oktober 2022. Ia datang lebih dulu dari Juragan 99 pukul 13.20 WIB.
Sayangnya baik Sudjarno dan Juraga 99 tak banyak komentar ketika ditanya terkait kedatangannya kali ini.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," kata Rohmat Amrullah, kuasa hukum Sudjarno di Polda Jawa Timur.
Rohmat mengatakan penyidik nantinya akan melakukan pendalaman terhadap pasal 103 Undang-undang keolahragaan. "Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," jelasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rohmat mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas terkait regulasi stadion. Nantinya akan diserahkan kepada penyidik. "Regulasi tentang stadion tahun 2021," ungkapnya.
Sementara Gilang juga tidak memberikan respon. Dia hanya meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan. "Nanti ya teman-teman," singkatnya sembari berlalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)