Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (ANTARA/Luqman Hakim)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (ANTARA/Luqman Hakim)

Pemda DIY Fasilitasi Rekonsiliasi Dugaan Pemaksaan Jilbab Siswi

Antara • 09 Agustus 2022 19:49

Namun, ia mengaku mendapati adanya aturan di sekolah itu yang menyarankan bagi siswi beragama Islam untuk menggunakan seragam atau baju muslimah.
 
"Kebetulan peraturan di sekolah disebutkan bahwa di sana yang muslimah disarankan menggunakan baju muslimah. Nah itu mungkin perlu menata sistem di sekolah," kata dia.
 
Menurut Didik, penonaktifan sementara kepala sekolah dan tiga oknum guru SMAN 1 Banguntapan yang diduga terlibat bukan bagian dari sanksi, melainkan agar pendalaman terhadap kasus itu bisa berlangsung tanpa mengganggu proses belajar mengajar.

Jika mereka terbukti bersalah, kata dia, sanksi yang akan dijatuhkan bakal mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
 
"Entah itu teguran lisan, teguran tertulis, pengurangan hak, itu ada. Tapi tergantung dari hasil pendalaman. Mudah-mudahan minggu ini selesai," jelas Didik Wardaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan