Tulungagung: Oknum polisi anggota Polres Tulungagung berpangkat Aiptu terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini proses hukum terhadap tersangka sudah pada tahap satu yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Sedangkan untuk proses sidang etik, akan dilakukan setelah tersangka terbukti bersalah. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori membenarkan ada salah satu oknum anggota polisi tersandung kasus narkotika. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum.
“Komitmen Kapolres Tulungagung, akan memproses tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana, kejahatan atau melindungi kejahatan,” kata Anshori di Tulungagung, Selasa, 20 Spetember 2022.
Anshori mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota. Sedangkan untuk berkas perkara tersangka, kini sudah memasuki tahap satu yang akan segera diserahkan kepada Kejari Tulungagung.
“Sedangkan untuk sidang etik, akan menunggu dari hasil sidang pidana yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Disinggung terkait jenis narkotika yang digunakan tersangka, Anshori mengungkapkan berdasarkan informasi dari Satresnarkoba Polres Tulungagung, tersangka menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. “Tersangka menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menambahkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Polres Tulungagung, terkait oknum anggota Polres Tulungagung yang menyalahgunakan narkotika. “Iya kemarin, tahap satu atau berkas sudah masuk,” singkatnya.
Berdasarkan informasi, tersangka berpangkat Arjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) berinisal U. Tersangka berasal dari kesatuan Unit Laka Polsek Ngunut. Dia ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tulungagung: Oknum polisi anggota Polres Tulungagung berpangkat Aiptu terlibat kasus peredaran
narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini proses hukum terhadap tersangka sudah pada tahap satu yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Sedangkan untuk proses sidang etik, akan dilakukan setelah tersangka terbukti bersalah. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh Anshori membenarkan ada salah satu
oknum anggota polisi tersandung kasus narkotika. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum.
“Komitmen
Kapolres Tulungagung, akan memproses tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana, kejahatan atau melindungi kejahatan,” kata Anshori di Tulungagung, Selasa, 20 Spetember 2022.
Anshori mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota. Sedangkan untuk berkas perkara tersangka, kini sudah memasuki tahap satu yang akan segera diserahkan kepada Kejari Tulungagung.
“Sedangkan untuk sidang etik, akan menunggu dari hasil sidang pidana yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Disinggung terkait jenis narkotika yang digunakan tersangka, Anshori mengungkapkan berdasarkan informasi dari Satresnarkoba Polres Tulungagung, tersangka menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. “Tersangka menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menambahkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dari Polres Tulungagung, terkait oknum anggota Polres Tulungagung yang menyalahgunakan narkotika. “Iya kemarin, tahap satu atau berkas sudah masuk,” singkatnya.
Berdasarkan informasi, tersangka berpangkat Arjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) berinisal U. Tersangka berasal dari kesatuan Unit Laka Polsek Ngunut. Dia ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)