Kupang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan status darurat kekeringan untuk mendukung penanganan dampak bencana kekeringan di daerah itu.
"Rote Ndao sebagai kabupaten pertama yang menetapkan status darurat kekeringan dari 22 kabupaten/kota se-NTT," kata Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambrosius Kodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Ia menjelaskan dengan penetapan status siaga tersebut, akan lebih mudah menggerakkan semua sumber daya di daerah untuk penanganan bencana kekeringan.
Selain itu, dengan status siaga darurat juga memudahkan pemerintah daerah mengakses sumber biaya dari dana tidak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika sumber daya tidak tersedia, bisa meminta di kabupaten tetangga maupun provinsi hingga pusat, tergantung pada skala bencananya," terang dia.
Ambrosius mengatakan pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah lain dapat menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk penanganan ancaman bencana kekeringan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), semua zona musim (zom) di NTT saat ini memasuki musim kemarau.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersiap dengan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana kekeringan.
Ambrosius menyarankan agar petani di NTT menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, sehingga bisa berpeluang untuk di panen saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan titik api.
"Jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area terbuka. Selain itu, juga hati-hati saat membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena bisa berakibat fatal jika api membesar dan sulit terkendali," jelas dia.
Kupang: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menetapkan status darurat kekeringan untuk mendukung penanganan
dampak bencana kekeringan di daerah itu.
"Rote Ndao sebagai kabupaten pertama yang menetapkan status darurat kekeringan dari 22 kabupaten/kota se-NTT," kata Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambrosius Kodo ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Ia menjelaskan dengan penetapan status siaga tersebut, akan lebih mudah menggerakkan semua sumber daya di daerah untuk
penanganan bencana kekeringan.
Selain itu, dengan status siaga darurat juga memudahkan pemerintah daerah mengakses sumber biaya dari dana tidak terduga di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika sumber daya tidak tersedia, bisa meminta di kabupaten tetangga maupun provinsi hingga pusat, tergantung pada skala bencananya," terang dia.
Ambrosius mengatakan pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah lain dapat menetapkan status siaga darurat kekeringan untuk penanganan ancaman bencana kekeringan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), semua zona musim (zom) di NTT saat ini memasuki musim kemarau.
Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus bersiap dengan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak bencana kekeringan.
Ambrosius menyarankan
agar petani di NTT menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air, sehingga bisa berpeluang untuk di panen saat musim kemarau.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan titik api.
"Jangan membuang puntung rokok sembarangan, apalagi di area terbuka. Selain itu, juga hati-hati saat membuka lahan pertanian dengan cara membakar, karena bisa berakibat fatal jika api membesar dan sulit terkendali," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)