Tak Taat Aturan, Ratusan Pengendara di Tangerang Terjarinng Operasi Zebra Maung
Antara • 06 Oktober 2022 14:19
Tangerang: Ratusan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas terjaring Operasi Zebra Maung 2022 yang digelar Satlantas Polresta Tangerang, Banten.
"Selama tiga hari operasi zebra, pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih. Untuk pelanggar rata-rata kebanyakan tidak mematuhi aturan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ia mengatakan penertiban yang dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, dilakukan secara preventif terhadap pelanggar aturan lalu lintas dan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan," ujar Fikry.
Baca: Kakorlantas Harap Operasi Zebra Meningkatkan Disiplin Pengendara
Selama kurun waktu tersebut, lanjut Fikry, Operasi Zebra Maung dilaksanakan setiap hari dengan waktu tidak ditentukan. Operasi ini dilakukan di lokasi rawan terjadinya kecelakaan serta kemacetan.
"Tentu dalam operasi ini kita lakukan setiap hari di titik-titik rawan kecelakaan seperti di wilayah Cisoka, Balaraja, dan Cikupa serta di jalur arteri Tangerang," ucapnya.
Fikry berharap operasi dan penindakan tegas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi segala aturan ketertiban berlalu lintas, hal itu penting karena untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata dia.
Tangerang: Ratusan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas terjaring Operasi Zebra Maung 2022 yang digelar Satlantas Polresta Tangerang, Banten.
"Selama tiga hari operasi zebra, pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih. Untuk pelanggar rata-rata kebanyakan tidak mematuhi aturan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ia mengatakan penertiban yang dilaksanakan sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 ini, dilakukan secara preventif terhadap pelanggar aturan lalu lintas dan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan," ujar Fikry
.
Baca:
Kakorlantas Harap Operasi Zebra Meningkatkan Disiplin Pengendara
Selama kurun waktu tersebut, lanjut Fikry, Operasi Zebra Maung dilaksanakan setiap hari dengan waktu tidak ditentukan. Operasi ini dilakukan di lokasi rawan terjadinya kecelakaan serta kemacetan.
"Tentu dalam operasi ini kita lakukan setiap hari di titik-titik rawan kecelakaan seperti di wilayah Cisoka, Balaraja, dan Cikupa serta di jalur arteri Tangerang," ucapnya.
Fikry
berharap operasi dan penindakan tegas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi segala aturan ketertiban berlalu lintas, hal itu penting karena untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)